ACEH - Alqantaranews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., didampingi para Asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh, menghadiri kegiatan kunjungan kerja Komisi III DPR RI pada Reses Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Provinsi Aceh yang berlangsung di Mapolda Aceh, Senin (6/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan dan penyerapan aspirasi Komisi III DPR RI terhadap kinerja lembaga penegak hukum di daerah, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Aceh Yudi Triadi menyampaikan paparan mengenai capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Aceh serta Kejaksaan Negeri se-wilayah Aceh, meliputi penanganan perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, hingga program-program inovatif yang dijalankan untuk memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kajati Aceh juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus mendukung upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas serta bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kondusivitas penegakan hukum di Aceh.
Kunjungan Komisi III DPR RI tersebut diakhiri dengan dialog interaktif bersama para pimpinan aparat penegak hukum di Aceh terkait isu-isu strategis penegakan hukum dan tantangan yang dihadapi di daerah.(*)
Editor : Andi Pooja
Tim Redaksi : Rosdiana Hadi,S.Sos