Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

 



Jakarta - Alqantaranews.id -  Pemerintah pusat terus  berkomitmen  mempercepat pembangunan di wilayah Papua. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengatasi kesenjangan pembangunan antara Papua dan wilayah lain di Indonesia. Sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci penting dalam mewujudkan percepatan tersebut.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat menerima audiensi Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/10/2025).

Mendagri menjelaskan, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mempercepat kemajuan di wilayah Papua. Di antaranya melalui penerapan Otonomi Khusus (Otsus) yang memberikan alokasi dana Otsus bagi pembangunan Papua.

Selain itu, pemerintah juga memekarkan wilayah Papua dari semula hanya dua provinsi, kini menjadi enam provinsi. Pemekaran ini salah satunya untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik, mengingat luasnya wilayah Papua.

“Tujuannya percepatan pembangunan. Dan saat itu rapat kita di DPR dan pemerintah, DPR juga diwakili oleh perwakilan dari Papua, DPD juga Papua sama menyampaikan setuju,” jelas Mendagri.

Ia mengungkapkan, lahirnya enam provinsi di Papua merupakan hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung kepada Presiden saat kunjungan ke berbagai wilayah Papua. Pemerintah dan DPR kemudian menyetujui pemekaran tersebut dengan pertimbangan wilayah geografis yang luas, serta rendahnya indeks pembangunan manusia (IPM) di Papua dibandingkan daerah lain.

“Harapan kita dengan adanya pemekaran ini akan terjadi kecepatan pembangunan Papua. Terjadi [alur] birokrasi yang pendek [sehingga pelayanan publik semakin mudah diakses],” ujarnya.

Mendagri mencontohkan berbagai daerah di Indonesia yang berkembang pesat setelah dilakukan pemekaran. Ia menyebut, model pemekaran seperti di Sumatera Selatan yang terbukti efektif meningkatkan pelayanan dan pertumbuhan daerah. Kemajuan ini juga diharapkan terjadi di wilayah Papua.

“Kita tahu bahwa Papua Barat, misalnya, dengan dimekarkan Papua Barat, daerah-daerah Papua Barat kan jadi lebih fokus pembangunannya dan lebih mudah, lebih simpel jalur birokrasinya,” katanya.

Lebih lanjut, Mendagri menyoroti masih lemahnya koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan program pembangunan di Papua. Selama ini, banyak program kementerian/lembaga berjalan sendiri tanpa sinergi dengan pemerintah daerah (Pemda), sehingga hasilnya kurang maksimal. “Tapi masalahnya siapa yang mensinkronkan program-program ini? Karena program-program tingkat pusat ini bergerak masing-masing,” ungkapnya.

Karena itu, Mendagri menjelaskan keberadaan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) menjadi instrumen penting untuk mengharmonisasikan program lintas kementerian, provinsi, dan kabupaten/kota. “Tugas paling utama adalah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program yang selama ini tidak pernah dilaksanakan,” terang Mendagri.

Ia menambahkan, badan tersebut dibentuk agar pembangunan di Papua tidak lagi berjalan terpisah dan dapat dilakukan secara terintegrasi. Mendagri juga meminta agar pengawasan terhadap pelaksanaan program dilakukan secara langsung di lapangan, bukan hanya berdasarkan laporan administratif.

“Pengawasan itu tidak sekadar hanya di atas kertas, laporan-laporan rapat saja, tidak di atas kertas. Betul-betul turun ke bawah melihat yang tadi sudah direncanakan ya,” tandasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Velix Vernando Wanggai beserta jajaran anggota. Kemudian hadir pula Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, anggota BP3OKP dari enam provinsi, dan pejabat terkait lainnya.

Puspen Kemendagri.

Editor :  Andi Pooja 

Tim Redaksi :  Rosdiana Hadi,S.Sos

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak