SOPPENG, - Alqantaranews.id- Badan Narkotika Nasional ( BNNK ) Kabupaten Bone menandatangani Naskah Nota kesepahaman ( Memorandum OF Understanding ) Antara Mts Jabar Rahman Palakka Kabupaten, tentang Gerakan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan dan penyalahgunaan Peredaran gelap Narkotika di lingkungan Madrasah di Kabupaten Soppeng, bertempat di Aula MTs.PP.Yasrib Lapajung Kabupaten Soppeng.Selasa 11/11/25.
Kepala BNNK Bone, AKBP H.Risman Gani, menyampaikan bahwa, kami dalam hal ini bertindak untuk atas nama Badan Narkotika Nasional (BNNK) Bone sebagai pihak pertama,
Sudrman ,S.Ag M.Si Kepala Mts.Jabar Rahmah Palakka Kabupaten Soppeng, dalam hal ini untuk atas nama Mts Jabar Rahmah Palakka Kabupaten Soppeng selanjutnya bertindak selaku pihak ke dua dalam hal ini.
Adapun maksud nota kesepahaman ini adalah sebagai landasan kerjasama bagi para pihak dalam melaksanakan gerakan aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Peredaran gelap Narkotika di lingkungan Madrasah., Bebernya
Ia juga menambahkan bahwa , tujuan dilaksanakan naskah kesepahaman ini adalah tujuan nya untuk mencegah para pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik penyalahgunaan narkotika", imbuhnya.
Sementara itu, Sudirman menambahkan, sangat berterima kasih kepada BNNK.Bone yang telah memberikan edukasi dan sosialisasi dalam hal pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Peredaran gelap Narkotika di lingkungan sekolah kami, Mts Jabar Rahmah Palakka Kabupaten Soppeng.(*)
Editor: Andi Pooja
Pimpinan Redaksi: Rosdiana Hadi,S.Sos
