Iptu Abdillah Makmur, S.H., M.H. Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UMI dengan Predikat Cum Laude, IPK 3,99

 Iptu Abdillah Makmur, S.H., M.H. Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UMI dengan Predikat Cum Laude, IPK 3,99



Dari Ruang Penyidikan Ke Ruang Akademik, Iptu Abdillah Makmur Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat CumLaude


MAKASSAR — https:// www/ alqantaranews.id - Iptu Abdillah Makmur, S.H., M.H. resmi menyelesaikan pendidikan Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor, Selasa (11/8/2026).


Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Ujian Aula PJJ Lantai 1 Gedung PPe-UMI, Jalan Urip Sumoharjo No. 225, Makassar, Abdillah Makmur mempertahankan disertasi berjudul:


“Hakikat Penerapan Metode Scientific Crime Investigation dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan pada Wilayah Hukum Polda Sulawesi Selatan.”



Hasil sidang menetapkan Iptu Abdillah Makmur dinyatakan lulus dengan predikat Cum Laude dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,99.


Capaian tersebut menjadi puncak perjalanan akademik Abdillah Makmur dalam menyelesaikan pendidikan doktoral sekaligus memperkuat kajian akademik yang memiliki keterkaitan erat dengan bidang penegakan hukum dan proses penyidikan tindak pidana.


Dalam disertasinya, Abdillah Makmur mengkaji Scientific Crime Investigation (SCI) dalam konteks pengungkapan tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.


Pendekatan tersebut menempatkan fakta, barang bukti, hasil pemeriksaan dan metode ilmiah sebagai bagian penting dalam membangun konstruksi suatu perkara.


Kajian ini menjadi relevan karena pengungkapan tindak pidana pembunuhan membutuhkan proses investigasi yang tidak hanya mengandalkan keterangan para pihak, tetapi juga mampu mengidentifikasi serta menghubungkan berbagai bukti secara objektif dan sistematis.


Melalui penelitian tersebut, Abdillah Makmur berupaya melihat bagaimana penerapan metode investigasi ilmiah dapat dioptimalkan untuk mendukung proses penyidikan dan pembuktian perkara pidana.


Dalam sidang promosi doktor, Prof. Dr. H. La Ode Husen, S.H., M.H. tercantum sebagai Ketua Sidang sekaligus Promotor.


Sementara Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H. sebagai Promotor, serta Prof. Dr. Hj. Mulyati Pawennei, S.H., M.H. dan Dr. Hardianto Djanggih, S.H., M.H. sebagai Ko-Promotor.


Tim penguji terdiri atas Prof. Dr. H. M. Kamal Hidjaz, S.H., M.H.; Prof. Dr. Hasbuddin Khalid, S.H., M.H.; dan Dr. H. Nasrullah Arsyad, S.H., M.H.


Sedangkan Dr. H. Irman Jaya Thaher, S.H., M.H. tercantum sebagai Penguji Eksternal dan Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara, HW., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng. sebagai Penguji Lintas Disiplin Ilmu.


Tema disertasi yang diangkat Abdillah Makmur juga memiliki keterkaitan dengan pengalaman penanganan perkara pembunuhan.



Salah satu perkara yang pernah ditanganinya adalah kasus pembunuhan Feni Ere pada 2025, yang bermula dari penemuan kerangka perempuan di kawasan jalan poros Palopo-Toraja.


Dalam pengungkapan perkara tersebut, proses penyidikan dilakukan dengan pendekatan induktif dan deduktif kepolisian hingga berhasil mengungkap perkara dan menangkap pelaku.


Pengalaman tersebut menjadi konteks empiris yang relevan dengan kajian doktoralnya, khususnya dalam melihat bagaimana fakta, barang bukti dan metode investigasi dapat digunakan secara sistematis untuk mengungkap suatu perkara pembunuhan.


Usai dinyatakan lulus, Iptu Abdillah Makmur menyampaikan bahwa pencapaian doktoral tersebut bukan semata-mata tentang memperoleh gelar akademik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum dan penegakan hukum.


Ia berharap hasil penelitian mengenai Scientific Crime Investigation dapat memberikan manfaat bagi pengembangan proses penyidikan, khususnya dalam pengungkapan tindak pidana pembunuhan.


Menurutnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut proses penyidikan dilakukan secara semakin profesional, objektif dan berbasis fakta ilmiah.


Karena itu, penguatan metode investigasi ilmiah dinilai penting untuk membantu aparat penegak hukum menghasilkan proses penyidikan yang lebih akurat, sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.


Keberhasilan meraih gelar doktor dengan IPK 3,99 dan predikat Cum Laude menjadi capaian tersendiri bagi Iptu Abdillah Makmur.


Prestasi tersebut sekaligus melengkapi perjalanan akademiknya dengan penelitian yang berangkat dari persoalan nyata dalam proses penegakan hukum, khususnya pengungkapan perkara pembunuhan.


Dengan selesainya pendidikan doktoral tersebut, Abdillah Makmur diharapkan dapat terus mengembangkan pemikiran akademik dan pengalaman profesionalnya untuk berkontribusi terhadap penguatan ilmu hukum serta praktik penegakan hukum di Sulawesi Selatan.

Dari ruang penyidikan ke ruang akademik, Iptu Abdillah Makmur kini menyandang gelar doktor dengan predikat Cum Laude dan IPK 3,99, membawa pengalaman empiris penanganan perkara ke dalam sebuah kajian ilmiah tentang masa depan investigasi berbasis ilmu pengetahuan. (Restu)

Pewarta - Restu

Editor - Andi Pooja 

Redaktur - Andi Rusdi 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak