Hasbi Syamsu Ali Bawa Aspirasi Pemekaran Daerah ke Rapimnas Forkonas PP DOB di Jakarta

 

Hasbi Syamsu Ali Bawa Aspirasi Pemekaran Daerah ke Rapimnas Forkonas PP DOB di Jakarta

(2) Rapimnas Forkonas PP DOB, Hasbi Syamsu Ali Bawa Aspirasi 4 CDOB dan Provinsi Luwu Raya




JAKARTA – https: // alqantaranews.id - Aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kembali mengemuka dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Konsolidasi Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia (Forkonas PP DOB) di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026)..

Forum nasional tersebut menjadi ruang konsolidasi bagi para pengusul calon daerah otonomi baru (CDOB) dari berbagai wilayah Indonesia untuk menyatukan langkah sekaligus mengawal agenda penataan dan pembentukan daerah otonomi baru.


Kegiatan mengusung tema “Memperkuat Sinergi CDOB dan Seluruh Stakeholder untuk Mengawal Penyusunan RPP Penataan Daerah dan Desartada Tahun 2026 sebagai Pondasi Percepatan Penataan dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Seluruh Indonesia.”

Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Forum Komunikasi Daerah (FORKODA) Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Sulawesi Selatan (Forkoda PP CDOB Sulsel), Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM, mengatakan antusiasme peserta dalam Rapimnas tahun ini jauh lebih besar dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.

“Alhamdulillah, Rapimnas kali ini dihadiri peserta yang membludak, lebih besar dari tahun sebelumnya. Kita laksanakan di Gedung Juang 45 karena kita memang dalam suasana perjuangan,” ujar Hasbi di sela-sela kegiatan.

 *Dua Agenda Utama Perjuangan Pemekaran*

Hasbi mengatakan terdapat dua agenda utama yang menjadi fokus konsolidasi nasional para pengusul DOB.

Pertama, mendorong pemerintah pusat mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru. Kedua, mengawal penyusunan dan pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai penataan daerah.

“Ada hal yang diperjuangkan, yaitu mencabut moratorium. Yang kedua, mengawal draft RPP. Semangatnya sangat luar biasa,” katanya.

Menurut Hasbi, kepastian mengenai kebijakan penataan daerah menjadi penting bagi daerah-daerah yang selama ini telah mengusulkan pembentukan DOB.

Konsolidasi tersebut, kata dia, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara para pengusul CDOB dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat nasional.

 *Aspirasi Pemekaran Indonesia Timur Menguat*

Dalam forum tersebut, aspirasi pemekaran dari kawasan Indonesia Timur terlihat cukup kuat. Namun, Hasbi menegaskan bahwa agenda pembentukan DOB bukan hanya berasal dari kawasan timur Indonesia.

“Wilayah Timur Indonesia saat ini sangat seksi untuk isu pemekaran. Tapi tentu tanpa menafikan usulan dari wilayah barat yang juga tetap ada,” jelasnya.

Menurut dia, keberagaman aspirasi tersebut menunjukkan bahwa isu penataan daerah masih menjadi perhatian di berbagai wilayah Indonesia.

Karena itu, perjuangan pembentukan DOB perlu dikawal melalui jalur kelembagaan dan mekanisme yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Khusus Sulawesi Selatan, Hasbi mengatakan terdapat sejumlah aspirasi pemekaran yang dibawa dalam konsolidasi nasional tersebut.

Sebanyak 12 orang delegasi dari Sulsel turut hadir untuk mengawal aspirasi pembentukan daerah baru.

“Untuk Sulsel ada empat CDOB kabupaten, yaitu Toraja Barat, Bone Selatan, dan Luwu Tengah, serta satu usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya,” tutur Hasbi.

Dengan demikian, aspirasi yang dibawa dari Sulsel mencakup empat usulan CDOB tingkat kabupaten serta satu usulan pembentukan provinsi.

Dalam forum tersebut, para delegasi melakukan konsolidasi untuk menyatukan aspirasi dan strategi perjuangan pemekaran sekaligus mendorong pemerintah pusat memberikan kepastian terhadap agenda penataan daerah.

Bagi Hasbi, keberadaan aspirasi tersebut merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat di daerah yang perlu terus diperjuangkan melalui mekanisme yang konstitusional.

 *Berkaitan dengan Pelayanan Publik*

Hasbi menilai pembentukan DOB tidak semata-mata menyangkut perubahan struktur administrasi pemerintahan.

Menurutnya, penataan daerah juga berkaitan dengan upaya mendekatkan pelayanan publik, memperluas jangkauan pemerintahan, serta mendorong pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah masing-masing.

Karena itu, ia menilai aspirasi pembentukan daerah baru perlu terus dikawal secara konsisten.

“Kalau itu amanah konstitusi, hak konstitusional, tentu semua upaya akan kita lakukan,” tegasnya.

Selain jalur organisasi dan kebijakan pemerintah, Hasbi juga menyatakan dukungan terhadap wacana menempuh langkah hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun mendatang.

Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperjuangkan aspirasi masyarakat sepanjang ditempuh sesuai koridor hukum.

“Itu adalah amanat konstitusi dan hak warga negara, jadi tidak ada masalah. Semua upaya akan kita lakukan karena pada dasarnya pemekaran itu adalah hak masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, perjuangan pembentukan DOB akan terus dilakukan melalui berbagai jalur yang tersedia, mulai dari konsolidasi organisasi, komunikasi kebijakan hingga upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 *Hasbi: Perjuangan Akan Terus Dikawal*

Rapimnas dan Konsolidasi Nasional Forkonas PP DOB tersebut menjadi momentum bagi para pengusul DOB dari berbagai daerah untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyampaikan aspirasi terkait penataan daerah kepada pemerintah pusat.

Hasbi menegaskan, BPW KKLR Sulsel bersama Forkoda PP CDOB Sulsel akan terus mengawal aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya usulan pembentukan Provinsi Luw Raya dan sejumlah CDOB kabupaten.

“Harapan kita, perjuangan ini terus berjalan. Pemekaran itu sesungguhnya adalah hak daerah,” pungkasnya. (*)

Editor : Andi Fadal Ali 

Redaktur : Andi Rusdi 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak