Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Ketum DPP LPKAN Indonesia R. Muhammad Ali: Negara di Persimpangan Jalan, Cegah Disintegrasi Sejak Dini!
JAKARTA, http://alqantaranews.id – Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Muhammad Ali, menegaskan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026 bukan sekadar seremonial kenegaraan, melainkan momentum refleksi kritis untuk mengembalikan bangsa pada jati diri Pancasila.
Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar dari sisi sosial, demografi, ekonomi, dan budaya. Namun di sisi lain, bangsa ini tengah menghadapi tantangan serius berupa polarisasi sosial-politik, disinformasi digital, ketimpangan, krisis kepercayaan publik, hingga lemahnya tata kelola pemerintahan.
Menyikapi hal itu, LPKAN Indonesia menyampaikan *9 Seruan Kebangsaan* dalam rangka Hari Kesaktian Pancasila:
*1. Teguhkan Persatuan dan Tolak Perpecahan*
Perbedaan politik, agama, suku, dan pilihan sosial tidak boleh menjadi konflik yang merusak kohesi kebangsaan.
*2. Jaga Keutuhan NKRI dari Ancaman Ideologi dan Ekstremisme*
Pancasila harus menjadi titik temu. Perkuat pendidikan kewargaan tanpa mengabaikan demokrasi dan hak konstitusional.
*3. Hidupkan Kembali Silaturahmi dan Gotong Royong*
Ketahanan bangsa dibangun dari keluarga, kampus, pesantren, RT/RW, hingga ruang digital.
*4. Tanamkan Pancasila Lewat Pendidikan dan Keteladanan*
Pancasila bukan hafalan, tapi harus hidup dalam kejujuran, toleransi, disiplin, dan kepedulian sosial.
*5. Lawan Hoaks, Kebencian, dan Disinformasi*
LPKAN mencatat Komdigi mengidentifikasi 1.890 konten hoaks (20 Okt 2024 - 6 Des 2025) dan 1.674 isu hoaks (Okt 2024 - Okt 2025). Generasi muda harus jadi warga digital yang kritis.
*6. Wujudkan Keadilan Sosial Lewat Transparansi dan Integritas*
Gini Ratio Indonesia Maret 2025 sebesar 0,375 (membaik dari 0,381). LHKPN harus jadi instrumen transparansi dan evaluasi integritas pejabat, bukan sekadar formalitas. Batas lapor LHKPN 31 Maret tiap tahun.
*7. Tegakkan Keadilan Perpajakan dan Dorong RUU Perampasan Aset*
Pajak harus adil dan transparan. RUU Perampasan Aset harus konstitusional, melindungi hak warga, dan cegah penyalahgunaan wewenang. DPR targetkan tuntas paling lambat 15 Desember 2026.
*8. Bangun Kesadaran Bela Negara Sejak Dini*
Bela negara bukan hanya angkat senjata, tapi belajar sungguh-sungguh, taat hukum, bayar pajak, lawan korupsi, dan bijak bermedsos.
*9. enahi Tata Kelola Pemerintahan dan Akhiri Ego Sektoral*
Hukum harus jadi instrumen keadilan, bukan alat kepentingan kelompok.
R. Muhammad Ali menegaskan, kritik kebangsaan adalah tanggung jawab warga negara.
“Kritik bukan kebencian; pengawasan bukan permusuhan; dan perbedaan pendapat bukan alasan untuk memecah persatuan,” tegasnya.
Di akhir seruannya, ia mengajak generasi muda menjadi penjaga persatuan.
"Pancasila harus hidup dalam tindakan. Negara harus kuat karena hukumnya adil, pemerintah dipercaya karena transparan, dan masyarakat bersatu karena saling menghormati," pungkas R. Muhammad Ali.
Laporan wartawan : (Redho Fitriyadi)
