Jelang Adipura 2026, Pemkab Soppeng Benahi Pengelolaan Sampah 96 Ton Per Hari
SOPPENG -https: www// alqantaranews,id - Pemerintah Kabupaten Soppeng memperkuat langkah pembenahan lingkungan menjelang Penilaian Adipura 2026. Tak hanya menata kawasan perkotaan, pemerintah daerah juga mendorong perubahan sistem pengelolaan sampah dari sumbernya hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penilaian Adipura dan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) Kabupaten Soppeng Tahun 2026 di Aula Kantor Gabungan Dinas, Jumat (9/10/2026).
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., saat membuka rapat menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan persoalan strategis yang membutuhkan keseriusan dan kolaborasi seluruh pihak.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah di Kabupaten Soppeng mencapai 96,71 ton per hari yang berasal dari 70 desa dan kelurahan.
Besarnya volume tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan kegiatan kebersihan, tetapi harus didukung pengurangan sampah rumah tangga, pemilahan sejak awal, optimalisasi bank sampah, serta pembenahan sistem pengolahan.
Suwardi meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Evaluasi terhadap titik pantau Adipura harus dilakukan, termasuk memastikan sarana kebersihan dan fasilitas pemilahan sampah berfungsi optimal.
Ia juga menekankan perlunya pembenahan TPA dan penghentian praktik _open dumping_ atau pembuangan sampah secara terbuka.
Anggaran RDF Telah Dialokasikan dalam APBD 2026
Dalam upaya memperkuat penanganan persampahan, Suwardi mengungkapkan bahwa Pemkab Soppeng telah menyusun skema pengolahan sampah menggunakan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF), yakni pengolahan sampah tertentu menjadi bahan bakar alternatif.
Menurutnya, anggaran untuk skema tersebut telah dialokasikan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Rencana ini menjadi salah satu upaya yang disiapkan untuk mendukung pengolahan sampah secara lebih terarah. Pelaksanaannya memerlukan kesiapan fasilitas, sistem operasional, dan pemilahan material agar proses pengolahan dapat berjalan sesuai kebutuhan.
Selain itu, pemerintah daerah mendorong penanaman pohon, penataan ruang terbuka hijau, dan penguatan bank sampah sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI.
Camat, lurah, kepala desa, kepala sekolah, dan kepala puskesmas diminta menjadi penggerak edukasi masyarakat. Kebiasaan memilah sampah dari rumah tangga dan kegiatan gotong royong diharapkan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Editor: Andi Pooja




