RPA Indonesia Dampingi Korban Kekerasan di Polsek Jagakarsa, Kawal Pemeriksaan Saksi Hingga Tuntas

 ​RPA Indonesia Dampingi Korban Kekerasan di Polsek Jagakarsa, Kawal Pemeriksaan Saksi Hingga Tuntas



​JAKARTA,  - https: // alqantaranews.id ,- 17 Oktober 2026 — DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia mendampingi Ventina, korban dugaan kasus kekerasan fisik, dalam proses penanganan hukum di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan.


​Pendampingan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, bersama jajaran pengurus DPP RPA Indonesia, yaitu Ida Sapulette, Desi Balubun, Asriani, Marnih, dan Yeyen.


​RPA Indonesia mengapresiasi langkah cepat dan tegas penyidik Polsek Jagakarsa yang langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, mendesak penyidik Polsek Jagakarsa dan Polres Metro Jakarta Selatan bertindak profesional, objektif, dan transparan. Ia meminta pelaku kekerasan fisik, yang melakukan pemukulan, pemijakan, penamparan, hingga peludahan, dijatuhi hukuman maksimal sesuai aturan hukum yang berlaku. 

Jeannie menegaskan bahwa pemenuhan keadilan bagi perempuan korban kekerasan merupakan prioritas utama. Penanganan yang tegas dan tuntas oleh aparat penegak hukum sangat penting untuk memberikan efek jera sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Perwakilan DPP RPA Indonesia, Ida Sapulette, menegaskan komitmen RPA Indonesia untuk terus mengawal proses hukum dan perlindungan korban. 

RPA Indonesia memastikan kasus ini berjalan berkeadilan dan tidak mangkrak, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penetapan tersangka tegas Ida Sapulette.

​Hal yang sama disampaikan oleh 

Desi Balubun, Asriani, Marnih, dan Yeyen yang berharap seluruh saksi segera diperiksa dan pihak terlapor diproses hukum secara tegas jika bukti telah terpenuhi, guna mencegah jatuhnya korban-korban baru.

​Atas pendampingan dan pengawalan tersebut, Ventina selaku korban menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada RPA Indonesia.

​Jeannie Latumahina kembali menegaskan bahwa RPA Indonesia tidak akan berhenti mengawal kasus ini sampai korban mendapatkan kepastian hukum dan keadilan yang seadil-adilnya.

Editor : Andi Fadal Ali 

Redaktur : Andi Rusdi 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak