WAJO, - Alqantaranews.id - Bimbingan teknis ( Bintek) Guru Sekolah Dasar ( SD ) dan Guru Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) Kabupaten Wajo dengan penyelenggara PT. Putri Dewani Mandiri yang telah di jadwalkan pelaksanaannya tgl, 22 - 24 Agustus 2025 mendatang di Hotel Aryaduta Makassar berpotensi BATAL setelah diketahui belum mengantongi REKOMENDASI dari Kadis Dikbud Kabupaten Wajo.
Bupati Wajo Andi Rosman saat di Konfirmasi di Kantornya Rabu, 20 Agustus 2025, mengakui dan menyampaikan bahwa mengenai Bimtek Guru SD dan Guru SMP se Kabupaten Wajo sampai saat ini baru sebatas permohonan belum ada disposisi saya Kepada Kadis Disdikbud," tuturnya
Andi Rosman menambahkan bahwa Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo telah melaporkan bahwa pihak Penyelenggara Bimtek ( PT. Putri Dewani Mandiri) yang bermohon lansung ke sekolah sekolah, sehingga untuk pelaksanaan Bimtek tersebut, kami Perintahkan Sekretaris Daerah ( SEKDA ) bersama Kadis Pendidikan dan Kebudayaan melakukan Kajian," ucap Andi Rosman Mantan Kadis Sosial Kabupaten Maros tersebut.
Sementara ditempat terpisah Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo Drs. H. Alamsya. H.M.Si saat ditemui diruang Kerjanya, Membenarkan kalau memang ada perintah dari Bapak Bupati Wajo untuk dilakukan Kajian Rencana Bimtek yang akan diselenggarakan Oleh PT.Putri Dewani Mandiri dan Mengakui bahwa sampai saat ini belum pernah menanda tangani namanya Rekomendasi Bimtek," Jelasnya kepada sejumlah awak media.
H.ALAMSYA juga menambahkan bahwa, saya juga kaget setelah mengetahui sudah ada permohonan Bimtek Guru SD dan SMP, yang dimohonkan langsung oleh pihak penyelenggara, setelah ditanya oleh salah seorang awak media, bahwa, apakah kegiatan ini bilamana dipaksakan Bimtek ini dilaksanakan tanpa ada Rekomendasi diterbitkan, oleh Diskbud Kabupaten Wajo, H. Alamsyah dengan spontan juga menjawab bahwa, jika tidak mendapatkan Rekomendasi maka Bimtek tidak akan dilaksanakan."tegas Alamsya yang saat ini masih menjabat Kadis LHD Kabupaten Wajo.( tim ).
Editor : Andi Pooja