Bersama DPRD Bupati Soppeng Resmi Tanda Tangani Nota Kesepakatan RKUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

  



SOPPENG, Alqantaranew.id - Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Kabupaten Soppeng dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Soppeng, Rabu (3/9/2025).

Penandatanganan diawali oleh Bupati Soppeng, kemudian diikuti Ketua DPRD H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, Wakil Ketua I H. Nasfing, dan Wakil Ketua II Muhammad Taufan. Sebelumnya, Sekretaris DPRD H. A. Zulkifli Nurdin, SH membacakan isi Nota Kesepakatan.

Dalam sambutannya, Bupati Suwardi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan partisipasi aktif dalam pembahasan KUA-PPAS yang berlangsung dinamis namun tetap konstruktif. Ia menilai, kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun Soppeng secara transparan dan bertanggung jawab.

“Kesepakatan ini mencerminkan semangat kebersamaan dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai amanah masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mengawal pembangunan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. 

Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah segera berkoordinasi dengan seluruh SKPD dalam penyusunan Rancangan APBD 2026 berdasarkan program dan pagu anggaran yang telah disepakati.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Pj. Sekda, pejabat eselon II, dan para camat se-Kabupaten Soppeng.

Editor : Andi Pooja 

Tim Redaksi : Rosdiana Hadi, S.Sos

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak