Bhabinkamtibmas Polres Soppeng Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik di Marioriawa

 


SOPPENG, - Alqantaranews.id - Polres Soppeng melalui personel Bhabinkamtibmas kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya melalui upaya mediasi atas persoalan warga pada Senin malam, 22 September 2025 sekitar pukul 20.00 WITA.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Limpomajang dan Kelurahan Kaca, Aipda Nasrul, bersama Kanit Binmas Aipda Lukman melaksanakan mediasi antara warga Kelurahan Limpomajang, Ana Fitriani, dengan warga Kelurahan Kaca, Hasnidar. Mediasi ini dilakukan menindaklanjuti adanya laporan terkait dugaan pencemaran nama baik.


Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian berperan sebagai penengah untuk memberikan ruang dialog serta mendorong penyelesaian secara kekeluargaan. Namun karena belum ditemukan titik temu, mediasi akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 25 September 2025 mendatang.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. mengapresiasi langkah Bhabinkamtibmas dan jajarannya yang terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga kamtibmas tetapi juga menyelesaikan permasalahan sosial.

“Polri memiliki peran penting sebagai problem solver di tengah masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam memediasi permasalahan seperti ini diharapkan dapat menjadi jalan penyelesaian yang baik, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan musyawarah untuk menjaga kerukunan warga,” ungkap Kapolres.

D


engan adanya upaya mediasi ini, Polres Soppeng berharap masyarakat semakin mempercayai peran Polri sebagai sahabat yang siap membantu dalam menyelesaikan persoalan dengan cara yang bijak dan berkeadilan.(*)

Editor  : Andi Pooja 

Tim Redaksi  : Rosdiana Hadi,S.Sos

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak