Empat Anggota Polres Selayar Diperiksa Propam, Kapolres Tegaskan Penanganan Transparan
SELAYAR – Alqantaranews.id - Polres Kepulauan Selayar memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi dugaan tindakan kekerasan oleh anggota kepolisian saat mengamankan seorang warga yang diduga dalam keadaan mabuk di wilayah Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., M.Tr.(Mil), melalui Kabag Humas, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 27 Mei 2026, di Jalan RA Kartini, Benteng. Saat itu, petugas menerima laporan masyarakat mengenai seorang pria berinisial ZI yang diduga mabuk dan mengamuk di area belakang Kantor PLN.
"Petugas langsung merespons laporan tersebut untuk melakukan pengamanan. Namun, saat upaya pengamanan dilakukan, yang bersangkutan diduga melakukan perlawanan fisik," ujar AKBP Didid Imawan, Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan kronologi awal, ZI diduga memukul anggota polisi berinisial MRG di bagian dada dan menendang anggota berinisial M di bagian paha. Petugas kemudian membawa ZI ke Mapolres Kepulauan Selayar untuk penanganan lebih lanjut. Dalam perjalanan dan sesampainya di Mapolres, ZI disebut masih memberontak, menendang petugas, serta melontarkan kata-kata kasar hingga memicu kontak fisik.
Menanggapi dugaan pemukulan berlebihan terhadap warga tersebut, AKBP Didid Imawan menegaskan bahwa Polres Kepulauan Selayar tidak menutup diri terhadap pemeriksaan. Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, empat personel yang terlibat dalam insiden tersebut saat ini telah dipanggil dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Selayar.
"Kami berkomitmen menangani peristiwa ini secara profesional, objektif, dan sesuai aturan hukum. Semua pihak akan diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti. Jika ditemukan pelanggaran disiplin atau pidana, akan diproses tegas sesuai mekanisme yang berlaku," tegas AKBP Didid Imawan.
Kapolres menambahkan, Propam akan mendalami seluruh keterangan saksi, bukti video (jika ada), serta fakta lapangan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak, baik bagi warga yang diamankan maupun anggota polisi yang bertugas.
Di sisi lain, Polres Kepulauan Selayar juga mengingatkan masyarakat agar menghindari konsumsi minuman keras berlebihan, karena sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas, termasuk perkelahian dan perlawanan terhadap aparat saat menjalankan tugas.
"Pemeriksaan internal ini bertujuan mengungkap fakta sebenarnya, memberikan kepastian hukum, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Kami menjunjung tinggi prinsip keadilan dan penegakan kode etik profesi," pungkas AKBP Didid Imawan.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan oleh Propam masih berlangsung untuk menentukan langkah hukum selanjutnya
Editor:
Andi Sri Hasmuliaty
Redaksi/Publizher:
Andi Rosha.
