Ketar ketir Para PPPK Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Mepet Waktu Tersisa 4 Hari Lagi


SOPPENG, --- Alqantaranews.id - Tahun 2025 menjadi tahun penentuan bagi tenaga honorer di Indonesia untuk diangkat menjadi PPPK, tahun ini merupakan kesempatan terakhir bagi penyelesaian tenaga honorer.

Sementara di Kabupaten Soppeng PPPK paruh waktu kisaran 3.567 orang, pengurusan SKCK merupakan syarat mutlak untuk pengisian PPPK paruh waktu. Padahal, pengisian DRH PPPK paruh waktu tinggal 4 hari lagi terakhir 15 September.

Banyak honorer kelimpungan karena tidak bisa mengakses SKCK online. Server down, karena terlalu banyak yang mengakses, sedangkan pengurusan SKCK online hanya di hari kerja Senin - Jumat.

Banyak yang ketar-ketir karena pengurusan SKCK tinggal sehari lagi. "Kawan-kawan honorer kesulitan urus SKCK. Harus online, jadinya server eror, sedangkan terakhir besok. Senin unggah berkas," kata salah seorang yang enggan disebut jati dirinya, pengurus Forum Honorer PPPK paruh waktu Tenaga Teknis Administrasi kabupaten Soppeng kepada Majalah pro.co.id,Kamis (11/9).

Dia meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memperpanjang pengisian DRH PPPK paruh waktunya. Hingga sore tadi belum diumumkan penetapan formasi PPPK paruh waktu, sehingga perlu ada perpanjangan waktu pengisian DRH.

"Kalau enggak diperpanjang, bagaimana nasib kami sampai sekarang belum tahu kapan pemberkasannya," ucap PPPK paruh waktu yang tak mau menyebut jati dirinya.

Kendala utama saat ini ada di pengurusan SKCK yang harus di Polres, Sementara itu, surat kesehatan lebih mudah karena bisa di puskesmas atau RSUD. Rasanya sangat 'tidak adil' jika syarat seabrek wajib dipenuhi dalam waktu singkat oleh ribuan orang yang menyebar dalam wilayah satu kabupaten Soppeng.

Menurut sumber , jika batas waktu pemberkasan berakhir tgl. 15  September 2025 , maka para peserta dianggap. "Mengundurkan diri".

Aneh bin ajaib bincang bincang dengan personil BKD Soppeng, ia mengaku tau batas waktu tgl 15/Mei/2025  dan tau juga belum diumumkan karena belum ada perintah dari atasan, lagi pula hal ini barusan di demo tanpa menjelaskan apa tuntutan para pendemo yang dimaksud. 

Hal ini hendak di Konfirmasi kepada Kabid  Pengadaan, Pemberhentian dan informasi kepegawaian  Rusman S, Sos, M, Si tidak ada ditempat meskipun telah dihubungi via telpon yang tak kunjung hadir. 

Dengan adanya beberapa peserta  kepada awak media mengaku kalau tidak mendengar pungumuman  sampai detik ini untuk pemenuhan pemberkasan yang akan berakhir tanggal 15/09/2025 , dan masalahnya lagi karena pemberkasan yang dimaksud juga tidak jelas seperti apa ujarnya. Disayangkan harapan Bupati Suwardi Haseng yang menekankan pentingnya  fokus dan ketelitian bagi para peserta dalam mengikuti ujian beberapa waktu lampau, dan kini bakalan "sia sia perjuangan PPPK itu" Jika tidak ada perpanjangan waktu untuk pemberkasan. 

Editor Andi Pooja 

Tim Redaksi Rosdiana Hadi,S.Sos

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak