Polres Soppeng Gelar Pelayanan Publik BPKB, STNK, dan SIM untuk Masyarakat

 


SOPPENG, - Alqantaranews.id - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Soppeng kembali memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui kegiatan pelayanan publik di Kantor Samsat dan Polres Soppeng. Kamis, 11 September 2025, pukul 09.00 WITA.

Pelayanan publik ini meliputi pengurusan BPKB, STNK, hingga SIM, yang dilaksanakan oleh personel Unit Regident Sat Lantas Polres Soppeng. Adapun bentuk pelayanan yang diberikan, antara lain:

-BPKB : Registrasi dan penerbitan BPKB baru.

-STNK : Cek fisik kendaraan, penerbitan STNK, dan pembuatan TNKB.

-SIM : Registrasi, identifikasi, ujian teori dan praktik, hingga proses pencetakan.

Kegiatan ini menyasar masyarakat yang akan melakukan permohonan penerbitan SIM maupun membayar pajak kendaraan bermotor.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana.S.I.K.M.I.K Berikan Apresiasi Atas Pelayanan Publik, Hadir  Personil SAMSAT Bentuk Nyata Polri Hadir Melayani 

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. memberikan apresiasi atas pelaksanaan pelayanan publik tersebut. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat. Kehadiran personel di Samsat maupun di Polres Soppeng merupakan bentuk nyata Polri hadir untuk melayani,” ungkap Kapolres.

Pelayanan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Editor Andi Pooja 

Tim Redaksi Rosdiana Hadi,S.Sos

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak