SOPPENG, –Alqantaranews.id - Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Soppeng digelar pada Selasa (9/9/2025) di ruang rapat paripurna DPRD. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, dan diawali dengan penyampaian penjelasan umum oleh Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle.
Dalam kesempatan itu, Wabup secara resmi menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD.
Ir. Selle KS Dalle menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan daerah dengan dinamika nasional maupun lokal. Salah satu faktor utama perubahan ini adalah penurunan pendapatan daerah yang mengharuskan penyesuaian asumsi pendapatan dan belanja.
Adapun target pendapatan pada Perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1,121 triliun, turun Rp60,4 miliar atau 5,11 persen dibandingkan APBD pokok 2025. Sementara itu, target belanja daerah menjadi Rp1,101 triliun, berkurang 5,20 persen atau setara Rp60,4 miliar.
Selain itu, pengeluaran pembiayaan daerah diarahkan untuk pembayaran cicilan pokok utang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp20,04 miliar.
“Kami menyadari tantangan yang kita hadapi cukup kompleks, mulai dari keterbatasan sumber daya, dinamika ekonomi global yang memengaruhi fiskal daerah, hingga tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. Namun dengan kerja sama eksekutif, legislatif, dan masyarakat, kami optimis tantangan tersebut bisa diatasi bersama,” tegas Wabup.
Rapat paripurna ini turut dihadiri anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Pj. Sekda Soppeng, pejabat eselon II, serta para camat se-Kabupaten Soppeng.
Editor : Andi Pooja
Tim Redaksi : Rosdiana Hadi,S.Sos