SOPPENG, SULAWESI SELATAN - Alqantaranews.id - Rabu tanggal 12 November 2025 Pukul 14.00 Wita, Penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA ) berlangsung di Pondok Pesantren Tahfizul Qur’an Al-Imam Hafsh , Jalan Pemuda No.154, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta D. Sitohang, S.H.,M.H. bersama dengan Wakil Bupati Soppeng Ir. Selle KS Dalle dan Kepala Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Soppeng Andi Faizal, S.Sos. serta para Jaksa Pengacara Negara melakukan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA)
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, menyampaikan bahwa, Penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) ini sebagai salah satu perwujudan dari Program Adhyaksa Mappoji Anak (Aman) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Soppeng.
"Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, khususnya terkait
identitas hukum dan administrasi kependudukan dimana Kejaksaan Negeri Soppeng tidak hanya
berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan kepedulian nyata dalam mendukung
program pemerintah di bidang kependudukan, khususnya dalam memastikan setiap anak di
Kabupaten Soppeng
memiliki identitas resmi sejak dini dimulai dari pemberian kartu identitas anak" .(*)
Editor : Andi Pooja
Pimpinan Redaksi : Rosdiana Hadi S.Sos


