MEDIASI SENGKETA BATAS TANAH DI DESA PISING BERHASIL DAMAI SECARA KEKELUARGAAN
SOPPENG SULAWESI SELATAN- Alqantaranews id - Bhabinkamtibmas Desa Pesse dan Desa Pising, Bripka Muhammad Qadri, bersama aparat Pemerintah Desa Pising melaksanakan kegiatan mediasi terkait sengketa batas tanah antara dua warga, yang berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025, sekitar pukul 13.30 Wita di Dusun Amassangeng, Desa Pising, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng.
Mediasi tersebut dilakukan menanggapi adanya perselisihan batas tanah antara pihak R dan pihak H. Proses mediasi diawali dengan pengukuran dan penentuan batas tanah secara langsung di lapangan, yang disaksikan oleh kedua belah pihak serta aparat desa.
Dalam prosesnya, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur kekeluargaan. Upaya ini mendapatkan respons positif dari kedua belah pihak.
Hasilnya, kedua warga yang bersengketa sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menerima hasil penentuan batas tanah yang telah dimediasi.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam merespons laporan warga serta mengedepankan penyelesaian secara damai.
“Kami berkomitmen menghadirkan Polri yang humanis dan menjadi penyejuk di tengah masyarakat. Setiap permasalahan warga akan kami upayakan penyelesaian terbaik dengan mengutamakan musyawarah. Terima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan aparat desa atas kerja profesionalnya,” ujar Kapolres.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Dengan tercapainya kesepakatan damai, diharapkan hubungan antarwarga tetap terjaga harmonis serta mencegah terjadinya konflik di kemudian hari.(*)
Editor : Andi Pooja
Pemimpin Redaksi : Rosdiana Hadi,S.Sos
