Bupati Soppeng, Sampaikan Terimakasih Dan Apresiasi Setinggi Tingginya Kepada Jajaran Kementerian ATR/ BPN Kabupaten Soppeng

 Bupati Soppeng, Sampaikan Terimakasih Dan Apresiasi Setinggi Tingginya Kepada Jajaran Kementerian ATR/ BPN Kabupaten Soppeng.



SOPPENG, SULAWESI SELATAN – Alqantaranews.id - Pemerintah Kabupaten Soppeng melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (30/1/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng (BPN Soppeng), Amir, S.ST., M.H., dalam laporannya menjelaskan bahwa terdapat dua desa yang menjadi lokasi pelaksanaan redistribusi tanah Tahun Anggaran 2025.

“Adapun desa penerima sertipikat redistribusi tanah Tahun Anggaran 2025, yaitu Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri sebanyak 432 sertipikat dengan luas 114,9447 hektare, serta Desa Citta, Kecamatan Citta sebanyak 268 sertipikat dengan luas 92,2772 hektare,” jelas Amir.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyerahkan secara simbolis sertipikat redistribusi tanah kepada masyarakat penerima manfaat, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menegaskan bahwa sertipikat tanah merupakan dokumen penting sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah dan memiliki kekuatan hukum.

“Perlu kita pahami bersama bahwa sertipikat tanah adalah dokumen yang sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah. Dengan adanya sertipikat, kepastian hukum atas tanah dapat terjamin sehingga secara otomatis dapat mengurangi potensi terjadinya sengketa pertanahan,” ujar Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Soppeng menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Soppeng atas kinerja dan pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian program redistribusi tanah Tahun Anggaran 2025.

Bupati berharap pada Tahun Anggaran 2026, Kementerian ATR/BPN Kabupaten Soppeng dapat meningkatkan jumlah penerima manfaat, sehingga program reforma agraria di Kabupaten Soppeng dapat berjalan lebih optimal.

Pemerintah Kabupaten Soppeng juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program redistribusi tanah, dengan memastikan keterlibatan aktif seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, untuk bersinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng.

Selain itu, Bupati Soppeng berpesan kepada masyarakat penerima manfaat agar sertipikat yang telah diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai jaminan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki.

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Forkopimda Kabupaten Soppeng, para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng beserta jajaran, Camat Donri-Donri, Kepala Desa Sering, serta tokoh masyarakat Kecamatan Donri-Donri.(*)

Redaksi:

Sapta Rini Sunardi S IP

Editor:

Andi Pooja

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak