Satlantas Polres Soppeng Tindak Tegas Pelaku Balap Liar di Salokaraja, 8 Motor Diamankan
SOPPENG SULAWESI SELATAN – Alqantaranews.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas aktivitas balap liar (BALI) yang meresahkan warga.
Kegiatan penindakan tersebut dilaksanakan pada Senin dini hari, 16 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WITA hingga selesai, bertempat di Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Penindakan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas balap liar yang kerap dilaksanakan setiap malam di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan Satlantas bersama piket fungsi yang dipimpin oleh KBO Lantas IPTU Laode Irwan didampingi Pamapta IPDA Udiyanto segera menuju lokasi untuk melakukan patroli dan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya kegiatan balap liar yang sedang berlangsung. Tim gabungan kemudian langsung membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan sebanyak 8 (delapan) unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar sebagai barang bukti.
Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Soppeng untuk dilakukan proses penindakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan berlangsung dalam keadaan tertib dan lancar.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas balap liar karena sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Balap liar bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal serta mengganggu ketertiban umum. Kami akan terus menindak tegas setiap laporan masyarakat terkait kegiatan tersebut,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP H. Alwi S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Soppeng.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Delapan unit sepeda motor berhasil kami amankan dan akan diproses sesuai aturan. Kami berharap langkah ini memberikan efek jera bagi para pelaku serta menjadi peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.
Kasat Lantas juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas di lingkungannya.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Soppeng tetap terjaga serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(*)
Redaksi:
Sapta Rini Sunardi S IP
Editor :
Andi Hasmuliati

