Teknik Reserse Jatanras Simalungun Kejar Tersangka Sampai Subuh, Bongkar Sindikat Pencuri Truk Lintas Kabupaten

 Teknik Reserse Jatanras Simalungun Kejar Tersangka Sampai Subuh, Bongkar Sindikat Pencuri Truk Lintas Kabupaten!


SIMALUNGUN - Alqantaranews.id - Seperti detektif di film-film action, tim Unit I Jatanras Polres Simalungun membuktikan kehebatan teknik reserse mereka. Berbekal informasi intelijen dan keuletan mengendus jejak, mereka berhasil membongkar sindikat pencurian truk yang beroperasi lintas kabupaten, bahkan menangkap pelaku di tengah malam buta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, saat dikonfirmasi Jumat malam, 6 Februari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB, mengungkapkan kehebatan teknik reserse timnya. "Ini bukan penangkapan biasa. Tim kami menggunakan teknik penyelidikan canggih, mulai dari penggalangan informan, analisis pola kejahatan, hingga operasi tangkap tangan di dini hari," ujar Kasat Reskrim dengan bangga.

Kasus pencurian truk senilai Rp350 juta ini dilaporkan korban berinisial AY pada 5 Januari 2026 ke Polsek Serbalawan. Truk Mitsubishi Canter BM 8744 TX warna kuning miliknya raib pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Gotong Royong, Nagori Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Kepala Unit I Jatanras, IPTU Ivan Roni Purba, SH, menjelaskan teknik reserse yang digunakan untuk mengungkap kasus ini. "Kami tidak main tembak langsung. Pertama, kami analisis modus operandi. Pencurian truk biasanya melibatkan sindikat dengan jaringan penadah. Kedua, kami aktivasi jaringan informan di lapangan," ungkap Kanit Jatanras membuka rahasia kerja timnya.

Teknik pertama yang digunakan adalah intelligence gathering atau pengumpulan intelijen. "Kami tidak langsung turun tangkap orang sembarangan. Kami kumpulkan informasi dari berbagai sumber, verifikasi silang, baru kami tentukan target operasi," kata IPTU Ivan menjelaskan pendekatan sistematis.

Setelah tiga minggu melakukan penyelidikan tertutup, pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendapat informasi terpercaya tentang keberadaan pelaku pertama berinisial JI di Huta Senjayu, Nagori Silenduk. "Informasi ini kami dapat dari jaringan informan yang sudah kami bangun bertahun-tahun. Ini aset berharga tim reserse," ungkap Kanit Jatanras

Teknik kedua yang diterapkan adalah surveillance atau pengawasan tertutup. "Kami tidak langsung tangkap. Kami awasi dulu gerak-geriknya, pastikan dia benar-benar target yang kami cari. Kami lakukan penyelidikan selama semalam penuh," kata IPTU Ivan menjelaskan kesabaran yang diperlukan.

Dini hari Sabtu, 24 Januari 2026, tepat pukul 04.30 WIB, tim melakukan strike atau serangan presisi. "Waktu subuh dipilih karena biasanya target sedang lengah, tidak waspada. Kami berhasil mengamankan JI alias Joko tanpa perlawanan," ungkap Kanit Jatanras menjelaskan timing yang tepat.

Teknik ketiga adalah interrogation atau teknik interogasi untuk menggali informasi. "Dari interogasi mendalam terhadap JI, kami dapat informasi bahwa dia bekerja sama dengan pelaku utama bernama PJ alias Jafar. JI mendapat bagian Rp17 juta dari hasil penjualan truk," kata IPTU Ivan membongkar hasil interogasi.

Yang mengejutkan, database kriminal menunjukkan Jafar adalah residivis. "Teknik keempat kami adalah record checking. Kami cek rekam jejak kriminal, ternyata Jafar sudah kami tangkap tahun 2017 dan 2020 untuk kasus serupa. Dia baru bebas dari Lapas 20 November 2025, belum tiga bulan langsung beraksi lagi," ungkap Kanit Jatanras dengan kecewa.

Pengejaran berlanjut dengan teknik kelima: cross-jurisdiction operation atau operasi lintas wilayah. "Selasa, 3 Februari 2026, pukul 15.00 WIB, kami dapat info Jafar sembunyi di Kisaran, Kabupaten Asahan. Kami koordinasi dengan Polres Asahan, lakukan penyelidikan bersama," kata IPTU Ivan menjelaskan kerja sama antar-institusi.

Dini hari Rabu, 4 Februari 2026, pukul 03.30 WIB, tim kembali melakukan operasi subuh. "Kami gerebek rumah teman Jafar di Dusun VII Desa Air Putih, Kecamatan Meranti. Target berhasil diamankan dalam kondisi terkejut dan tidak berdaya," ungkap Kanit Jatanras menceritakan momen penangkapan.

Teknik keenam adalah follow the money atau lacak aliran uang. "Dari interogasi Jafar, kami lacak kemana truk dijual. Ternyata dia jual ke penadah ZA alias Zai seharga Rp45 juta melalui perantara S alias Awal. Harga jual jauh lebih murah dari harga asli Rp350 juta," kata IPTU Ivan membongkar jejak finansial.

Sekitar pukul 05.15 WIB, tim mengamankan pelaku ketiga S alias Awal. "Teknik ketujuh adalah rapid successive arrest atau penangkapan beruntun cepat. Dalam hitungan jam, kami tangkap satu per satu anggota sindikat sebelum mereka sempat kabur atau hancurkan barang bukti," ungkap Kanit Jatanras menjelaskan strategi cepat.

Pukul 05.30 WIB, tim melakukan penggeledahan gudang milik penadah ZA alias Zai. "Teknik kedelapan adalah crime scene processing. Kami sita berbagai komponen truk yang sudah dibongkar: sayap cabin, terpal, bumper, rak besi, dan suku cadang lainnya. Total 13 item barang bukti dari gudang," kata IPTU Ivan merinci temuan.

Sayangnya, pelaku keempat ZA alias Zai sudah kabur saat tim tiba. "Kami dapat informasi dia sudah mencium gelagat penangkapan dan melarikan diri. Tapi kami tidak akan menyerah. Teknik kesembilan adalah manhunt atau perburuan buronan. Kami terus kejar sampai dapat," ungkap Kanit Jatanras dengan tekad bulat.

Selain komponen truk, tim juga menyita tiga unit HP, satu tas sandang, dua pasang pakaian, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion. "Semua barang bukti ini hasil dari teknik kesepuluh: evidence collection yang sistematis. Setiap barang dicatat, difoto, diberi label untuk keperluan persidangan," kata IPTU Ivan menjelaskan prosedur forensik.

Kasat Reskrim AKP Herison Manullang mengapresiasi teknik reserse timnya. "Sepuluh teknik reserse yang kami terapkan membuktikan profesionalisme Jatanras Polres Simalungun. Dari intelligence gathering sampai evidence collection, semua dilakukan dengan standar internasional," ungkap Kasat Reskrim.

Ketiga tersangka yang sudah diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif. "Kami akan lengkapi berkas perkara, lakukan pemeriksaan mendalam, dan terus buru pelaku keempat. Tidak ada tempat sembunyi untuk penjahat di negeri ini," pungkas Kasat Reskrim menutup keterangannya dengan penuh percaya diri atas kemampuan teknik reserse timnya.(*)

Editor:

 Andi Pooja 

Redaksi:

Sapta Rini Sunardi S. IP 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak