Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana Resmi Keluarkan Himbauan, Terkait Penggunaan Senjata Mainan Berupa Water Gel Blaster
SOPPENG SULAWESI SELATAN – Alqantaranews.id ,- Polres Soppeng Mengeluarkan Himbauan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,maka Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana S.I.K., M.I.K., menyampaikan himbauan tersebut secara resmi terkait penggunaan senjata mainan berupa water gel blaster. Jum'at (13/3/2026).
Himbauan ini ditujukan khususnya kepada anak-anak, remaja, serta orang tua agar lebih berhati-hati dalam penggunaan mainan yang menyerupai senjata api.
Dalam keterangannya, Kapolres Aditya menegaskan bahwa penggunaan water gel blaster di tempat umum dapat menimbulkan ketakutan bagi masyarakat, mengganggu ketertiban umum, dan berpotensi menyebabkan cedera.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, agar tidak menggunakan atau bermain water gel blaster di area publik,” ujar AKBP Aditya.
Polres Soppeng juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya.
Orang tua diharapkan tidak membiarkan anak bermain mainan tembak-tembakan secara sembarangan, demi mengurangi risiko gangguan keamanan dan potensi kecelakaan.
Selain itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau hubungi layanan 110,” tambahnya.
Himbauan ini merupakan bagian dari upaya Polres Soppeng untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keamanan publik dan tanggung jawab dalam penggunaan mainan yang menyerupai senjata.
Polres Soppeng menegaskan bahwa langkah preventif dan pengawasan keluarga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat lebih bijak dalam memanfaatkan mainan dan tetap menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan di Kabupaten Soppeng.(*)
Redaksi:
Andi Rosha
Editor:
Andi Sri Hasmuliaty

