Kebijakan Pro Pedagang Kecil, Bupati Soppeng Selama Ramadan, dan Komitmen Mengusung Prinsip "Vokal Dalam Aksi",Minimal Dalam Narasi"
SOPPENG, SULAWESI SELATAN –Alqantaranews.id - Pemerintah Kabupaten Soppeng di bawah kepemimpinan Bupati Suwardi Haseng menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung para pedagang kecil selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Sejumlah kebijakan pro rakyat diterapkan khususnya dalam pelaksanaan Pasar Ramadan yang digelar di Watansoppeng., Jumat 13/3/2026
Langkah pertama yang dilakukan yakni meminta panitia untuk menurunkan biaya sewa lapak bagi pedagang di Pasar Ramadan.
Kebijakan ini bertujuan meringankan beban pelaku usaha kecil agar dapat berjualan dengan biaya yang lebih terjangkau.
Selain itu, pemerintah daerah juga menambah jumlah tenant atau lapak pedagang, sehingga semakin banyak pelaku usaha mikro dan masyarakat yang memiliki kesempatan untuk berjualan dan mendapatkan penghasilan selama Ramadan.
Bupati juga menegaskan agar panitia tidak menggunakan dana APBD dalam pelaksanaan kegiatan Pasar Ramadan. Hal ini dilakukan untuk menjaga efisiensi anggaran daerah sekaligus mendorong pengelolaan kegiatan secara mandiri.
Tak hanya itu, durasi pelaksanaan Pasar Ramadan juga diperpanjang, sehingga pedagang memiliki waktu lebih lama untuk berjualan dan meningkatkan pendapatan mereka selama bulan suci.
Kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen Bupati yang mengusung prinsip “Vokal dalam Aksi, Minimal dalam Narasi,” yang menekankan pentingnya kerja nyata dan keberpihakan pada masyarakat kecil.
Dengan berbagai kebijakan tersebut,
diharapkan Pasar Ramadan di Kabupaten Soppeng tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi para pedagang kecil.(*)
Redaksi:
Andi Rosha
Editor:
Andi Sri Hasmuliaty
