Masih Ingat Kasus Penculikan Bocah Bilqis? Tokoh Penyelamatnya Kini Jadi Tersangka Kasus Penembakan di Makassar

 Masih Ingat Kasus Penculikan Bocah Bilqis? Tokoh Penyelamatnya Kini Jadi Tersangka Kasus Penembakan di Makassar



MAKASSAR SULAWESI SELATAN —  Alqantaranews.id - Publik masih mengingat kasus penculikan balita bernama Bilqis yang sempat viral di Kota Makassar dan menyita perhatian nasional. 


Dalam kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil menemukan korban hingga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Komisi III DPR RI.

Namun kini, salah satu sosok yang terlibat dalam penyelamatan balita tersebut justru menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang remaja di Makassar.

Sosok tersebut adalah Nasrullah Muntu, perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) yang saat ini menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar, Polda Sulawesi Selatan. 

Pria kelahiran Jeneponto, 21 Juni 1987 itu sebelumnya dikenal memiliki rekam jejak panjang dan sejumlah prestasi selama bertugas di kepolisian.

Belakangan, nama Iptu Nasrullah menjadi perbincangan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan tanpa sengaja yang menewaskan seorang remaja berusia 18 tahun bernama Bertrand Eka Prasetyo. 

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Toddopuli, Makassar, pada Minggu (1/3/2026).

Kasus tersebut disebut sebagai penembakan tanpa sengaja yang terjadi saat pelaksanaan tugas.

Meski demikian, proses hukum tetap berjalan dan kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Di balik polemik tersebut, publik kembali menyoroti rekam jejak Iptu Nasrullah yang sebelumnya terlibat dalam pengungkapan kasus penculikan balita Bilqis di Makassar. 

Dalam operasi tersebut, tim kepolisian berhasil menemukan korban yang sempat dibawa hingga ke wilayah Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Dalam keterangannya, Habiburokhman menyampaikan apresiasi atas keberhasilan aparat kepolisian mengungkap kasus penculikan tersebut dalam waktu singkat.

“Komisi III mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap pelaku penculikan anak bernama Bilqis dalam waktu yang sangat singkat,” ujar 


Habiburokhman dalam keterangannya.

Ia menilai pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata kinerja aparat kepolisian dalam menjalankan tugas, termasuk dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, salah seorang warga Kota Makassar yang enggan disebutkan namanya berharap agar proses hukum terhadap Iptu Nasrullah dilakukan secara adil dan bijaksana.

Menurutnya, peristiwa penembakan tersebut diduga terjadi tanpa unsur kesengajaan saat yang bersangkutan menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

“Peristiwa ini terjadi karena tanpa sengaja melakukan penembakan hingga menimbulkan korban jiwa. Kami berharap proses hukum terhadap Iptu Nasrullah dapat disikapi dengan baik, bijak, dan adil,” ujarnya.

Akibat peristiwa itu masyarakat pun berharap penanganan kasus ini dapat berjalan secara transparan dan profesional, sehingga keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak.(*)

Redaksi 

A.Rosha

Editor 

A.Hasmuliaty


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak