DPRD Soppeng Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses II Masa Persidangan II Tahun 2025/2026
SOPPENG SULAWESI SELATAN —Alqantaranews.id - DPRD Kabupaten Soppeng Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (11/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Soppeng, Muhammad Taufan, dan dihadiri 17 anggota DPRD beserta jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Soppeng.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Reses II Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung pada 21–24 April 2026 di masing-masing daerah pemilihan. Melalui kegiatan reses, para anggota DPRD turun langsung menemui masyarakat untuk menyerap aspirasi, mendengarkan kebutuhan warga, serta menghimpun berbagai masukan terkait pembangunan daerah.
Temukan lebih banyak
Kejahatan & Keadilan
Penegakan Hukum
Acara TV Dokumenter
Dalam pengantarnya, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan tugas reses dengan penuh tanggung jawab. Meskipun dilaksanakan secara lebih sederhana sebagai bagian dari efisiensi anggaran, pelaksanaan reses dinilai tetap berjalan efektif dalam menjaring aspirasi masyarakat.
Pimpinan DPRD juga menegaskan bahwa kegiatan reses memiliki arti penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik anggota DPRD kepada konstituen di daerah pemilihannya masing-masing. Selain itu, hasil reses menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.(*)
Redaksi/Publizher:
Andi Rosha

