Pelaku UMKM “Seruduk” Kantor Pemkab Bone, Protes Penataan Jualan di Kawasan Masjid Agung yg Dinilai Amburadul

 Pelaku UMKM “Seruduk” Kantor Pemkab Bone, Protes Penataan Jualan di Kawasan Masjid Agung yg Dinilai Amburadul



BONE, SULAWESI SELATAN — Alqantaranews.id - Puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bone mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Bone, Senin (18/5/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap pengelolaan dan penataan pedagang kaki lima di kawasan Masjid Agung Kabupaten Bone yang dinilai tidak konsisten dan merugikan pelaku UMKM lokal.

Sekitar 30 pelaku UMKM yang tergabung dalam organisasi UMKM Sejahtera Beramal Kabupaten Bone dipimpin langsung oleh ketuanya, Andi Syamsidar. Mereka datang untuk menemui Kabid Kesra Pemkab Bone, Drs. H. Nursalam, M.Pd., guna menyampaikan protes terkait kebijakan pengelolaan area jualan di kawasan Masjid Agung Bone, khususnya saat pelaksanaan kegiatan jamaah haji tahun ini.

Para pelaku UMKM menilai pengelolaan kawasan Masjid Agung sebagai ikon Kota Watampone kini terkesan amburadul. Mereka menyoroti adanya ketidakkonsistenan dari pihak pengurus Masjid Agung terkait penetapan zona merah yang sebelumnya disebut tidak boleh digunakan untuk aktivitas berjualan. Namun pada kenyataannya, saat kegiatan jamaah haji berlangsung, kawasan tersebut justru dipakai untuk aktivitas jual beli.

Kondisi itu dinilai sangat merugikan pelaku UMKM lokal yang selama ini mengikuti aturan penataan yang telah diterapkan. Bahkan, sejumlah pedagang dari luar Kabupaten Bone disebut ikut berjualan di area yang sebelumnya dilarang.

Menurut Andi Syamsidar, selama kurang lebih lima tahun terakhir, organisasi UMKM Sejahtera Beramal telah diberi hak dan wewenang dalam membantu pengelolaan serta penataan tempat berjualan di kawasan Masjid Agung Bone, terutama saat momentum kegiatan jamaah haji.

Namun saat ini, pengelolaan tersebut disebut telah diambil alih oleh pihak pengurus Masjid Agung bersama Dinas Perdagangan dan Satpol PP tanpa melibatkan organisasi UMKM Sejahtera Beramal. Akibatnya, penataan lokasi jualan dinilai tidak lagi tertib dan berdampak langsung pada menurunnya pendapatan para pelaku UMKM lokal.

“Kami tidak mempermasalahkan soal retribusi. Yang kami inginkan hanya penataan tempat jualan yang adil dan tertib. Karena ketika ada masalah di lapangan, masyarakat tetap datang mengadu ke organisasi UMKM Sejahtera Beramal,” ungkap salah satu pelaku UMKM dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, Kabid Kesra Pemkab Bone, Drs. H. Nursalam, M.Pd., menerima aspirasi para pelaku UMKM dan menyampaikan bahwa seluruh keluhan tersebut akan dijadikan bahan pembahasan dalam rapat bersama para stakeholder terkait yang dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu mendatang.

Para pelaku UMKM berharap Pemerintah Kabupaten Bone dapat segera mengambil langkah tegas agar penataan kawasan Masjid Agung kembali tertib, adil, dan berpihak kepada pelaku usaha lokal Kabupaten Bone.(*)

Redaksi/Publizher 

Andi Rosha 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak