Polres Soppeng Gelar Penguatan Kapasitas PPNS dalam Perspektif KUHAP Baru
SOPPENG SULAWESI SELATAN — Alqantaranews.id - Polres Soppeng melalui Sat Reskrim menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas PPNS dalam Perspektif KUHAP Baru di Aula Tantya Sudhirajati Polres Soppeng. Jumat, 22 Mei 2026.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Sinergi PPNS dan Penyidik Polri dalam Sistem Peradilan Pidana Modern” dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Soppeng selaku Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS, AKP Dodie Ramaputra.S.H.,M.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Sat Reskrim Polres Soppeng serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) lingkup Kabupaten Soppeng.
Dalam kegiatan tersebut dibahas mengenai implementasi KUHAP Baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, khususnya terkait penguatan koordinasi antara PPNS dan Penyidik Polri dalam mendukung sistem peradilan pidana yang modern, profesional, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
AKP Dodie menyampaikan bahwa sinergitas antara PPNS dan Penyidik Polri sangat penting guna menciptakan proses penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan koordinasi guna memperkuat komunikasi serta kerja sama antarinstansi dalam pelaksanaan tugas penyidikan di wilayah Kabupaten Soppeng.
Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K.,M.I.K. mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum yang profesional dan humanis.
Menurutnya, melalui penguatan kapasitas dan koordinasi yang baik, diharapkan hubungan kerja antara PPNS dan Penyidik Polri semakin solid dalam mendukung terciptanya sistem peradilan pidana yang modern dan berkeadilan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Editor:
Andi Sri Hasmuliaty
Redaksi/Publizher:
Andi Rosha

