Tragedi PETI di Kab Madina Kembali Telan Korban Jiwa, Mahasiswa Desak Kapoldasu Tindak Tegas Tambang Ilegal di Lingga Bayu Kab Madina.
MANDAILING NATAL – alqantaranews.id - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal kembali memakan korban jiwa. Seorang penambang dilaporkan tewas tertimbun material tanah di kawasan lahan sitaan Satgas BLBI (eks PT PSU), Desa Simpang Koje, Kecamatan Lingga Bayu, pada Selasa (23/6/2026) silam sekitar pukul 17.00 WIB. Korban diketahui berinisial AR (37), warga Desa Simpang Koje Kecamatan Lingga Bayu Kab Mandailing Natal
Berdasarkan informasi dari warga setempat, korban tertimbun longsoran tanah saat melakukan penambangan menggunakan mesin dompeng. Proses evakuasi berlangsung dramatis dan jenazah korban baru berhasil dikeluarkan dari timbunan material pada pukul 21.00 WIB.
Nahasnya, lokasi maut tersebut diduga kuat berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau lahan seluas 611 hektare yang berstatus sitaan Satgas Negara.
Kepala Desa Simpang Koje Ahmad Saleh Nasution ketika dikonfirmasi pers melalui sambungan komunikasi WatshApp (30/06) membenarkan kejadian tersebut. "Iya memang benar musibah tersebut, kita dari aparat desa langsung terjun ke TKP pada hari H kejadian" sebutnya.
Menanggapi tragedi ini, sejumlah elemen masyarakat mengecam keras adanya pembiaran yang terkesan terstruktur di wilayah hukum Kec Linggabayu dan Kab Madina umumnya
Mahasiswa menilai aktivitas destruktif ini diketahui telah berlangsung lama tanpa ada tindakan preventif maupun represif yang konkret dari Aparat Penegak Hukum (APH) bahkan diduga dibekingi oleh oknum aparat.
"Kami melihat ada indikasi pembiaran dan dugaan konspirasi serta perlindungan dari oknum aparat sehingga Kapolsek Lingga Bayu dan Kapolres Mandailing Natal selaku pemilik wilayah hukum, terkesan pura-pura "buta, tuli, bisu" dengan aktivitas illegal kejahatan lingkungan yang kian makin merebak di Kab Madina, khususnya di Kecamatan Lingga Bayu. Lebih parah, sebagian dari lahan sitaan negara tersebut kini bahkan telah berubah fungsi menjadi hamparan tambang ilegal yang merusak lingkungan. Ini tamparan keras bagi kedaulatan supremasi dan kewibawaan hukum," tegas Ketua Presidium SIPLAH (Solidaritas Mahasiswa Peduli Penyelamatan Hutan dan Lingkungan Hidup) Ahmad Rifai Nasution kepada pers di Panyabungan (29/06)
Disebutkan, tragedi ini menjadi alarm keras bagi penegakan hukum di Mandailing Natal apalagi disaat Polri akan merayakan HUT Bhayangkara ke 80.
Pihaknya pun mendesak agar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto beserta jajaran untuk segera mengambil langkah konkret untuk
menutup total lokasi PETI tersebut.
"Kapoldasu kita minta untuk segera turun tangan dan bertindak tegas untuk menertibkan serta menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal di lahan eks PT PSU dan kawasan HPT Lingga Bayu tanpa pandang bulu" ujar Ahmad Rifai
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif The Madina Green Insitute Ridwandy Nasution meminta aparat penegak hukum untuk membongkar sindikat pemilik modal dan segera meringkus aktor intelektual aktivitas illegal PETI di lahan sitaan negara tersebut. Dia menyebutkan, mustahil aktivitas illegal tersebut bisa lebih leluasa dan merajalela bila tidak diback-up oleh oknum aparat. Santer diperbincangkan publik, oknum aparat yang diduga membekingi aktivitas illegal tersebut oknum TNI inisial "Lbn.
"Secepatnya kita akan menyurati Pangdam agar oknum tersebut segera diperiksa secara intensif oleh Kodam I/BB dan Propam karna telah lama membuat keresahan warga dan telah nyata melakukan perbuatan melanggar hukum yang merusak nama baik institusi negara" tegasnya
Pihaknya juga mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengevaluasi kinerja dan mencopot jabatan Kapolres Madina dan Kapolsek Lingga Bayu atas dugaan pembiaran dan dugaan perlindungan terhadap aktivitas ilegal yang berujung pada hilangnya nyawa warga. Kinerja kedua pimpinan polri tingkat resort dan sektor tersebut dinilai mahasiswa, telah gagal dalam mengeksekusi intruksi dan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan dan penindakan tambang illegal
"Kita meminta agar hukum dapat hadir dan tidak kalah oleh para pelaku kejahatan lingkungan. Penertiban dan penindakan hukum secara tegas adalah harga mati agar tidak ada lagi nyawa masyarakat kecil yang dikorbankan demi keuntungan segelintir mafia tambang'" tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kapolsek Lingga Bayu masih bungkam dan belum merespon apapun terkait daftar konfirmasi pers dengan tujuh butir pertanyaan.
Pimpinan redaksi membuka ruang secara terbuka kepada pihak terkait untuk hak jawab atau klarifikasi informasi sesuai kaedah kode etik jurnalistik dan UU nomor 40/1999 tentang Pers.
Penulis/Pewarta:
(Magrifatulloh)
Editor:
Andi Pooja
Redaksi/Publizher:
Andi Rosha
