Catat Sejarah! Kejari Soppeng Jadi Pelopor Kerja Sama dengan Balai Harta Peninggalan di Sulsel

 Catat Sejarah! Kejari Soppeng Jadi Pelopor Kerja Sama dengan Balai Harta Peninggalan di Sulsel




SOPPENG SULAWESI SELATAN —https: //alqantaranews.idKejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng mencatatkan langkah progresif dengan menjadi Kejaksaan Negeri pertama di Sulawesi Selatan yang secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar pada Hari Jumat tanggal 24 Juli 2026 di Aula Kantor Balai Harta Peninggalan Makassar.


sinergi antara BHP dan Bidang Datun berfokus pada pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, penyelesaian sengketa berkaitan dengan Perwalian dan Pengampuan. perlindungan dan penyelamatan aset, berkaitan dengan Pengamanan dan Penyelamatan Aset, serta Pengelolaan Harta Peninggalan yang tidak terurus dan penguatan tata kelola pengurusan harta peninggalanuntuk mewujudkan kepastian hukum, akuntabilitas, dan perlindungan kepentingan hukum para pihak.



"Kerja sama ini adalah bukti nyata komitmen kami. Sebagai yang pertama di Sulawesi Selatan, langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada aset masyarakat atau negara yang terbengkalai atau dikuasai secara ilegal oleh pihak yang tidak berhak, Balai Harta Peninggalan berperan sebagai pengelola dan administrator harta peninggalan, sedangkan Kejaksaan memberikan dukungan dari aspek hukum melalui kewenangannya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sehingga pengelolaan harta peninggalan dapat terlaksana secara aman, transparan, dan memberikan kepastian hukum", ujar Kajari Soppeng.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Balai Harta Peninggalan Makassar juga memberikan apresiasi tinggi atas keterbukaan dan langkah cepat Kejari Soppeng. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi percontohan (role model) bagi Kejaksaan Negeri lainnya di wilayah Sulawesi Selatan.(*)

Editor - Andi Pooja 

Redaktur - Andi Rusdi 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak