Pemerintah Tegaskan Sanksi Tegas Bagi Kepala SPPG yang Lalai, Termasuk Pemecatan P3K
JAKARTA, https: // www/ alqantaranews.id - 10 Agustus 2026 – Pemerintah menegaskan komitmen era baru dalam tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tidak ada lagi toleransi bagi Kepala SPPG yang lalai, terutama dalam kasus keracunan.
Kepala Badan Gisi Nasional ( BGN), Sudaryono dalam keterangan resminya, pemerintah menyampaikan bahwa setiap kali terjadi kasus keracunan, langkah tegas akan langsung diambil.
"Sanksi sudah kami umumkan di beberapa keterangan kami yang terdahulu. Bahwa setiap ada keracunan pasti dapurnya kami suspend," ujar Sudaryono.
Langkah yang akan diambil meliputi:
1. *Suspend Dapur*: Dapur SPPG yang bermasalah akan langsung disuspend.
2. *Investigasi & Uji Sampel*: Tim akan dikirim untuk investigasi dan sampel makanan akan dicek oleh Dinas Kesehatan.
3. *Pencopotan Kepala Dapur*: Kepala dapur yang terbukti bermasalah akan langsung dicopot untuk dievaluasi.
Lebih lanjut, jika Kepala SPPG atau Kepala Dapur dinonaktifkan atau dicopot karena kasus keracunan yang berulang, maka hal tersebut akan menjadi catatan buruk. Pemerintah akan mengusulkan pemecatan dari statusnya sebagai P3K di Badan Kepegawaian Negara.
"Pada saat nanti perpanjangan status P3K-nya tidak akan kami jadikan pertimbangan untuk dilanjutkan," tegasnya.
Kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan setiap dapur SPPG bersih, aman, dan akuntabel demi mendukung program BGN.
#IndonesiaEmas dan visi
#Prabowo di #Dekade08.
#KepalaBGN
#Sudaryono
Redaktur - Andi Rusdi
Editor - Andi Pooja
