Polsek Gilireng Respons Cepat Perkelahian Dua Warga, Kedua Pihak Diberi Imbauan
WAJO — https:// alqantaranews.id - Perkelahian yang melibatkan dua petani terjadi di area persawahan di Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.
Kedua petani yang terlibat yakni Muh. Arafah (55), warga Dusun Laropo, Desa Lamata, Kecamatan Gilireng, dan Ramli (57), warga Dusun Alelimpo, Desa Polewalie, Kecamatan Gilireng.
Akibat perkelahian tersebut, keduanya mengalami sejumlah luka yang diduga akibat benda tajam berupa parang.
Muh. Arafah mengalami luka pada pergelangan tangan kiri serta luka pada bagian punggung sebelah kiri.
Sementara Ramli mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri, punggung sebelah kiri, dan jari manis tangan kiri.
Kapolsek Gilireng AKP Bachri, SH, bersama personel Polsek Gilireng langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi mengenai perkelahian tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, peristiwa bermula ketika Muh. Arafah dan Ramli bertemu di area persawahan. Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut hingga berujung perkelahian menggunakan parang.
Sekitar pukul 18.00 Wita, anak Muh. Arafah bernama Darmawan datang menjemput ayahnya di sawah. Saat tiba di lokasi, ia mendapati orangtuanya sudah dalam kondisi mengalami luka-luka.
Muh. Arafah kemudian dibawa ke Puskesmas Maniangpajo untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara Ramli dibawa keluarganya ke Puskesmas Gilireng.
Dari hasil analisis sementara kepolisian, perkelahian tersebut diduga dipicu persoalan pengairan sawah.
Muh. Arafah disebut merasa jengkel karena beberapa hari sebelumnya kolam air miliknya dipompa oleh Ramli untuk mengairi sawah miliknya. Akibatnya, kolam tersebut menjadi kering.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Gilireng melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penggalangan terhadap keluarga kedua belah pihak guna mencegah terjadinya konflik lanjutan, serta membuat laporan terkait kejadian tersebut.
Kapolsek Gilireng AKP Bachri mengimbau kedua pihak dan keluarga masing-masing agar tetap menahan diri serta menyerahkan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi maupun memicu konflik susulan.
*KASI HUMAS POLRES WAJO*
Redaksi/Publizher - Andi Rosha
Editor - Andi Pooja



