APAK dan GRH Unjuk Rasa Mendesak BPK RI Perwakilan Sulsel Audit Seluruh LPJ Hibah KORMI Makassar Tahun 2025
MAKASSAR, - https : // alqantaranews.id - 04 September 2026 — Aliansi Pemuda Anti Korupsi Bersama Gerakan Revolusi Hukum (GRH) melakukan aksi unjuk rasa di jalan pettarani kantor BPK RI perwakilan provinsi Sulawesi Selatan mereka mendesak BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk melakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh terhadap seluruh dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah KORMI Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1,5 miliar.
Aksi unjuk rasa ini kemudian diterima oleh Kepala Subbagian humas dan tata usaha BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel I made Anom Jumitra.
Ketua GRH, Ishadul, S.H., mengatakan desakan tersebut muncul karena adanya sejumlah informasi dan dugaan yang perlu diuji melalui pemeriksaan resmi terhadap penggunaan dana hibah yang diberikan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar.
Sebelumnya Ketua APAK A.Akbar telah mempertanyakan penggunaan dana hibah tersebut kepada ketua KORMi Andi Riyan, tapi hingga saat ini belum ada tanggapan terkait permintaan data tersebut. Namun Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat dugaan bahwa realisasi penggunaan anggaran tidak sepenuhnya sesuai dengan perencanaan, proposal pengajuan maupun Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
GRH juga menyoroti penggunaan anggaran dalam kegiatan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) 2025 di Nusa Tenggara Barat. KORMI Pusat diketahui menyelenggarakan pertandingan yang melibatkan 74 cabang Induk Organisasi Olahraga (Inorga).
Namun, menurut GRH, hingga saat ini belum ada penjelasan terbuka mengenai berapa Inorga dari KORMI Kota Makassar yang diberangkatkan dan mendapatkan dukungan pembiayaan dari dana hibah tersebut.
“Informasi yang kami ketahui, hingga saat ini hanya sekitar 23 Inorga yang berhimpun di KORMI Makassar. Karena itu, kami mempertanyakan secara terbuka berapa Inorga yang benar-benar diberangkatkan ke FORNAS dan bagaimana rincian penggunaan anggaran untuk kegiatan tersebut,” tegas Ishadul.
GRH juga mengaku memperoleh informasi mengenai adanya upaya pihak KORMI Makassar untuk melakukan pendekatan atau negosiasi terhadap rekan seperjuangan mereka yakni ketua Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK), agar persoalan penggunaan dana hibah tersebut tidak dilanjutkan ke proses pelaporan, pertemuan tersebut informasinya berada di salahsatu cafe di Kecamatan Mamajang.
informasi dan dugaan tersebut menurut GRH, perlu diklarifikasi dan apabila terdapat bukti yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Karena adanya berbagai dugaan dan informasi tersebut, kami meminta BPK melakukan audit secara profesional dan independen terhadap seluruh dokumen LPJ, mulai dari proposal, NPHD, dokumen pencairan, bukti penggunaan anggaran hingga pertanggungjawaban kegiatan FORNAS,” ujar Ishadul.
GRH menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan bukti dan informasi awal terkait dugaan tersebut kepada pihak Kejaksaan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Sebelumnya, GRH bersama elemen perjuangan lainnya telah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar pada tanggal 24 Agustus 2025 dan diterima oleh pihak Kepala Seksi Intelijen ( Zulfikar ).
“Kami tidak ingin menuduh seseorang tanpa proses hukum. Namun, seluruh dugaan ini harus diperiksa secara terbuka dan objektif. Jika tidak ditemukan pelanggaran, tentu harus dijelaskan kepada publik. Tetapi jika ditemukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” tutup Ishadul.
GRH mendesak BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen pertanggungjawaban dana hibah KORMI Kota Makassar Tahun Anggaran 2025 demi memastikan penggunaan uang negara benar-benar sesuai dengan peruntukannya.
Editor : Andi Pooja
Redaktur : Andi Rusdi
Laporan/ Penulis : Ishadul Fitriadi
