Bupati Soppeng Tekankan Pentingnya Data Akurat dan Partisipasi Publik dalam Penyusunan RDTR-KLHS Lilirilau

 Bupati Soppeng Tekankan Pentingnya Data Akurat dan Partisipasi Publik dalam Penyusunan RDTR-KLHS Lilirilau


*Baca Selengkapnya disini* 👇 👇 👇 



WATANSOPPENG, – https  : // alqantaranews.id - Pemerintah Kabupaten Soppeng mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kecamatan Lilirilau.

Tahapan awal ini ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Triple 8 The Riverside Resort, Jl. Lompo No. 888, Watansoppeng, Selasa (15/9/2026).

FGD ini merupakan bagian dari bantuan teknis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP) Batch I Tahun Anggaran 2026 yang bekerja sama dengan Bank Dunia.


Dalam diskusi, dibahas komprehensif kondisi kewilayahan Lilirilau, mulai dari potensi dan permasalahan pemanfaatan ruang, kebutuhan pengembangan kawasan, infrastruktur, hingga pengelolaan kawasan lindung dan kawasan budi daya.

Untuk memperkaya substansi dokumen, pembahasan dilakukan secara partisipatif melalui diskusi kelompok yang secara khusus melibatkan kelompok perempuan, kaum muda, dan kelompok rentan.


Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E.,
menegaskan penyusunan RDTR dan KLHS memiliki peran strategis untuk mewujudkan penataan ruang yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Menurutnya, RDTR sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha, serta menjadi instrumen utama dalam mendukung pembangunan daerah yang terencana.

“Penyusunan RDTR dan KLHS ini sangat penting agar pembangunan berjalan terarah, terpadu, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha,” tegas Bupati Suwardi Haseng.


Bupati
menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2012, pemerintah daerah ditargetkan menyusun delapan RDTR yang mewakili masing-masing kecamatan. Namun, hingga kini baru satu RDTR yang terealisasi akibat keterbatasan pendanaan.

Oleh karena itu, ia menilai bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN melalui program ILASPP merupakan dukungan yang sangat berarti dalam mewujudkan amanat Perda tersebut.

“Bantuan teknis ini sangat membantu pemerintah daerah dalam menghadirkan dokumen tata ruang yang dibutuhkan sebagai pedoman pembangunan,” ujarnya.


Bupati
pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif memberikan masukan konstruktif serta data akurat terkait kondisi, potensi, permasalahan, dan kebutuhan pengembangan Kecamatan Lilirilau.

“Harapan kita, seluruh proses ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan semua pemangku kepentingan, sehingga menghasilkan RDTR dan KLHS yang komprehensif, sesuai kondisi wilayah, dan menjadi acuan pembangunan di Lilirilau,” harapnya.


Kegiatan ini turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para Kepala SKPD terkait, pemerintah desa/kelurahan, kelompok tani dan pelaku ekonomi lokal, masyarakat adat, kelompok perempuan, penyandang disabilitas, organisasi masyarakat, sektor bisnis, tim konsultan, serta Tim Bank Dunia.

Melalui penyusunan RDTR dan KLHS ini, Pemkab Soppeng diharapkan dapat memperkuat fondasi perencanaan tata ruang yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga tetap memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Editor: Andi Pooja

Redaksi: Andi Rosha

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak