Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko
Geneva – https : // alqantaranews.id - Di tengah penderitaan ratusan ribu keluarga Sahrawi yang hidup dalam kondisi serba terbatas dan rentan di Kamp Tindouf, tabir gelap mengenai tata kelola bantuan kemanusiaan kini kian tersibak lebar. Rangkaian skandal keuangan yang melibatkan pimpinan milisi separatis Front Polisario membongkar praktik penyalahgunaan dana bantuan internasional, pengayaan diri pejabat, hingga kejahatan penipuan finansial berskala masif.
Skandal pertama menyoroti tata kelola bantuan kemanusiaan dan program medis di Italia yang dikendalikan oleh Fatima Mahfoud, sosok yang dikenal sebagai perwakilan Polisario di Roma. Sejumlah aktivis Sahrawi dan platform media independen, seperti Mediterranews, menyuarakan kritik tajam atas dugaan kontrol aliran dana tanpa pengawasan independen. Bantuan publik dan dana amal yang sejatinya ditujukan untuk warga rentan diduga kuat dialirkan untuk memperkaya elit pimpinan Polisario.
Krisis finansial semakin meruncing dengan ambruknya perusahaan Infravest for Contracting and Investment yang beroperasi di Kamp Tindouf sejak 2022 di bawah kepemimpinan Sallamou Abba Ali. Perusahaan ini diduga menjalankan skema investasi bodong berbasis Ponzi yang menyedot habis tabungan warga, pedagang, dan koperasi lokal di kamp Rabouni dan Chahid El Hafed. Total kerugian diperkirakan mencapai 886 miliar dinar Aljazair atau setara dengan USD 6,6 juta (sekitar Rp100 miliar).
Keberhasilan Infravest menyusup dan beroperasi bebas selama bertahun-tahun di dalam kawasan militer Kamp Tindouf yang sangat tertutup memicu indikasi kuat adanya keterlibatan dan komplotan pejabat tinggi dalam struktur milisi Polisario.
Persisma: "Akhiri Penderitaan Sekarang, Pulangkan Pengungsi ke Tanah Air!"
Merespons terbukanya kejahatan kemanusiaan dan skandal korupsi sistematis ini, Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma), Wilson Lalengke, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap tindakan kelompok Polisario. "Saya sangat sedih dan prihatin mengetahui bahwa kehidupan saudara-saudara kita para pengungsi di Kamp Tindouf akan semakin bahaya, terancam, dan sangat rentan akibat keserakahan oknum-oknum tak bertanggung jawab. Bantuan kemanusiaan yang menjadi sandaran hidup rakyat justru ditilap dan dijadikan ajang memperkaya diri oleh pimpinan milisi Polisario," tegas Wilson Lalengke dari Jakarta, Sabtu, 26 September 2026.
Tokoh pers terkemuka Indonesia itu menekankan bahwa mempertahankan Kamp Tindouf dalam isolasi militer hanya melanggengkan krisis kemanusiaan dan kejahatan terstruktur. Oleh karena itu, ia kembali menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk mengambil tindakan nyata dan permanen.
"Dunia internasional tidak boleh lagi berdiam diri atau sekadar menyalurkan bantuan yang ujung-ujungnya dirampok. Saya kembali mendesak dunia untuk segera mengakhiri keberadaan Kamp Tindouf! Pulangkan seluruh warga pengungsi Sahrawi ke tanah air mereka yang aman, damai, dan sejahtera di wilayah Sahara Maroko," desak Petisioner HAM PBB tahun 2025 itu lantang.
Menurut Wilson Lalengke, di bawah kedaulatan Kerajaan Maroko, kawasan Sahara Maroko telah menjelma menjadi daerah yang maju pesat dengan jaminan hak asasi manusia, pembangunan infrastruktur modern, dan kesejahteraan ekonomi. Memulangkan pengungsi ke tanah airnya adalah satu-satunya jalan mengembalikan martabat dan masa depan mereka.
Degradasi Moral dan Pengkhianatan Kemanusiaan
Bila ditinjau dari kacamata filsafat politik dunia, penyelewengan bantuan kemanusiaan di Kamp Tindouf merupakan bentuk manifestasi paling buruk dari degradasi moral kekuasaan. Filsuf Pencerahan asal Inggris, John Locke (1632-1794), dalam teorinya mengenai Social Contract (Kontrak Sosial) menyatakan bahwa legitimasi suatu kepemimpinan hanya ada apabila mampu melindungi hak atas hidup, kebebasan, dan kepemilikan harta benda masyarakatnya. Ketika suatu rezim atau kelompok, seperti Polisario, justru merampas hak hidup dan merampok harta warga rentan demi kepentingan pribadi, maka legitimasi moral kelompok tersebut telah gugur sepenuhnya.
Sementara itu, filsuf Yunani Kuno, Aristoteles (384-322 SM), dalam karyanya Politika menegaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan suatu komunitas politik adalah untuk mencapai Eudaimonia (kesejahteraan dan kebaikan hidup bersama). Tindakan manipulasi, skema penipuan Ponzi, dan penggelapan dana kemanusiaan yang menindas kaum lemah adalah bentuk kejahatan eksistensial yang berlawanan dengan hakikat keadilan.
Sejalan dengan pemikiran filsuf kontemporer Hannah Arendt (1906-1975) mengenai The Banality of Evil (Kekejaman yang Terbiasakan), kejahatan struktural di Kamp Tindouf terjadi karena adanya pembiaran dan ketiadaan sistem akuntabilitas. Arendt mengingatkan bahwa kejahatan terbesar sering kali lahir ketika penderitaan manusia dianggap sebagai hal biasa dan dimanfaatkan demi agenda politik sempit.
Skandal penyelewengan di Italia dan fenomena penipuan Infravest menegaskan urgensi evaluasi total dari PBB, Uni Eropa, dan negara-negara donor. Dunia internasional dituntut untuk segera menjalankan audit independen yang akuntabel, melakukan verifikasi faktual terhadap populasi penerima bantuan, dan menyalurkan bantuan secara langsung di bawah pengawasan ketat badan-badan PBB.
Langkah hukum yang tegas dan akuntabilitas transparan harus segera ditegakkan demi memastikan pimpinan Front Polisario mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum internasional. Hak, keselamatan, dan martabat warga yang tersandera di Kamp Tindouf harus kembali menjadi prioritas utama dunia. (PERSISMA/Red)
