Bupati Soppeng Hadiri Kunker Komisi II DPR RI, Terima Sertifikat Aset Daerah
MAKASSAR, http://ALQANTARANEWS.ID — Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE., menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Makassar, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pengawasan dan penyelesaian berbagai persoalan pemerintah daerah, khususnya terkait aset Pemerintah Daerah, Barang Milik Daerah (BMD), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam kegiatan tersebut, Soppeng menjadi salah satu dari 11 daerah di Sulawesi Selatan yang menerima sertifikat aset daerah. Sertifikat yang diterima Pemkab Soppeng berkaitan dengan aset jalan raya dan pasar.
Sebelas daerah penerima sertifikat tersebut masing-masing berasal dari Kabupaten Takalar, Kota Parepare, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Jeneponto, Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Soppeng, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Bone.
Forum tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan jajaran Komisi II DPR RI, termasuk Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda serta anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam kesempatan itu mengapresiasi penyerahan sertifikat aset daerah. Menurutnya, sertifikasi penting untuk memperkuat tata kelola aset sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Sulawesi Selatan.
“Kami tentu mengapresiasi penyerahan sertifikat aset daerah ini. Pembangunan daerah melalui program Asta Cita Nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto tidak dapat dipisahkan dari peran pemerintah daerah,” ujar Andi Sudirman.
Ia menekankan pembangunan daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama dalam mendukung pelaksanaan program prioritas nasional dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Dalam forum tersebut, Andi Sudirman juga menyampaikan pentingnya fasilitasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPR RI, Kementerian Dalam Negeri serta kementerian terkait untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan daerah.
Ruang sinergi tersebut mencakup pengelolaan aset, lingkungan dan persampahan, BUMD serta sektor pembangunan lainnya.
Kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ini sekaligus menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola aset serta mencari penyelesaian atas berbagai persoalan yang masih dihadapi daerah.
Bagi Pemkab Soppeng, penerimaan sertifikat aset jalan raya dan pasar menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian administrasi dan legalitas aset daerah.
Kehadiran Bupati Soppeng dalam forum tersebut juga memperkuat koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dan DPR RI, khususnya dalam pembahasan berbagai agenda pemerintahan daerah yang membutuhkan dukungan lintas lembaga.
_Editor: Andi Pooja_
