SOPPENG, - Alqantaranews.id - Sebanyak 92 Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP ) Rumah Tahanan ( Rutan ) Kelas II B Watansoppeng Terima Remisi HUT ke-80 RI,yang di gelar di Baruga Rumah Jabatan Bupati ( Rujab ) Minggu, 17/8/25.
Penyerahan Remisi 92 WBP di Baruga Rujab secara simbolis oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE yang di dampingi sekaligus oleh Kepala Rutan Soppeng
, M. Arfandy kepada dua perwakilan WBP Penerima Remisi.
Kepala Rutan Soppeng M.Arfandi mengemukakan bahwa, Pemberian Remisi bukan hanya semata pengurangan masa tahanan, tetapi merupakan bentuk kepercayaan dan penghargaan negara terhadap warga binaan pemasyarakatan kelas IIB Soppeng yang telah menunjukkan komitmen dalam pembinaan.
" Ia, Berharap pemberian Remisi ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh warga binaan untuk lebih memperbaiki diri untuk lebih baik lagi, menaati peraturan yang telah di tentukan badan mengikuti seluruh rangkaian program pembinaan dengan bersungguh-sungguh dengan taat dan teratur, " pungkasnya.
" Dengan resmisi tersebut di harapkan para WBP semakin bersemangat dan termotivasi untuk menata kembali kehidupan pribadinya menjadi lebih baik lagi.
Peringatan Proklamasi HUT RI ke 80 Tahun ini, merupakan momen refleksi bagi para WBP Rutan Soppeng.
Dengan Semarak penuh semangat peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 92 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng mendapatkan Remisi Umum sebagai bentuk penghargaan atas perubahan dan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Adapun Pemberian remisi ini berlandaskan pada Pasal 10 UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa setiap narapidana maupun anak didik pemasyarakatan berhak atas pengurangan masa pidana apabila memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Kepala Rutan, M. Arfandy, menambahkan bahwa, remisi bukan semata pengurangan masa tahanan, namun merupakan bentuk kepercayaan dan penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan komitmen dalam pembinaan.
“Kami berharap pemberian remisi ini menjadi perhatian dan semangat bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, serta mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Adapun rincian Remisi, Mayoritas Pria, Tiga WBP Perempuan Dari 92 WBP yang menerima remisi, 78 orang memperoleh Remisi Umum, terdiri dari 75 laki-laki dan 3 perempuan. 92 orang menerima Remisi Dasawarsa, terdiri dari 89 laki-laki dan 3 perempuan.
Peringatan HUT ke-80 RI tahun ini menjadi momen reflektif bagi para WBP, bukan hanya mengenang perjuangan kemerdekaan bangsa, tetapi juga perjuangan pribadi untuk meraih “kemerdekaan sejati” kebebasan yang bertanggung jawab setelah kembali ke tengah masyarakat untuk memperbaiki dirinya untuk lebih baik dan berkarya sesuai dengan profesi dan minat yang di tekuni selama berada di Rutan Soppeng.
*Red*
