Oleh :
Forum Bersama IKN
JAKARTA, Alqantaranews.id - 22 September 2025 - Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 telah menetapkan arah penting dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Regulasi ini bukan sekadar produk hukum, melainkan kompas strategis yang menegaskan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) diproyeksikan resmi berfungsi sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.
Bagi Forum Bersama IKN (Forsa IKN), langkah Presiden menandatangani Perpres ini adalah sinyal kuat bahwa IKN tidak lagi sekadar proyek infrastruktur yang dikejar tenggat, melainkan agenda peradaban: menghadirkan pemerintahan yang lebih merata, modern, inklusif, dan berorientasi masa depan.
“Perpres ini adalah penanda arah. Ia menunjukkan bahwa IKN adalah wujud komitmen bersama untuk membangun tata pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat dan mampu menjawab tantangan zaman.”
Isi Perpres dan Arah Strategis
Perpres 79/2025 memberi gambaran matang tentang desain IKN:
• Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP): seluas 800–850 hektare, memadai untuk mendukung fungsi pemerintahan dengan kualitas pembangunan terjaga.
• Komposisi Kawasan: 20% gedung pemerintahan, 50% hunian berkelanjutan, sisanya fasilitas pendukung dan ruang hijau — menjamin keseimbangan antara manusia, fungsi kota, dan alam.
• Tahap Pemindahan ASN: 1.700–4.100 aparatur dipindahkan bertahap, agar transisi pelayanan publik berlangsung mulus.
• Indikator Kesiapan: target indeks aksesibilitas 0,74 sebagai tolok ukur konektivitas saat IKN mulai beroperasi.
Kebijakan ini mempertegas bahwa pembangunan IKN diproyeksikan bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi proyek peradaban.
Peluang Strategis.
Forsa IKN mencatat beberapa peluang utama dari penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik:
1. Pemerataan Pusat Pemerintahan dan Simbol Negara
Pemindahan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur memperluas rasa memiliki: negara hadir di tengah kepulauan Nusantara, bukan hanya di satu pulau.
2. Penggerak Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur Daerah
IKN akan membuka pusat pertumbuhan baru, menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, serta menggerakkan ekonomi lokal dan regional.
3. Percontohan Kota Masa Depan
IKN diproyeksikan sebagai kota hijau, cerdas, dan berkelanjutan yang menjadi laboratorium hidup bagi inovasi tata kota, energi bersih, dan transportasi ramah lingkungan.
Tantangan yang Perlu Dijawab
Namun, peluang tersebut hadir bersama tantangan nyata:
• Kesiapan Infrastruktur: transportasi, energi, air, dan teknologi digital harus dipercepat sesuai target.
• Hunian dan Layanan Publik: ketersediaan fasilitas bagi ASN dan masyarakat pendukung tidak boleh tertinggal.
• Komunikasi Publik: penting agar IKN dipahami sebagai milik bersama, bukan sekadar proyek elitis.
• Pendanaan Non-APBN: kunci keberhasilan IKN terletak pada kemampuan menghadirkan dana alternatif di luar APBN.
Peran Otorita IKN dan Gotong Royong Bangsa
Perpres 79/2025 menuntut Otorita IKN (OIKN) bekerja keras dan cerdas untuk mewujudkan target 2028. Tantangan besar ini dapat menjadi peluang apabila dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan terhadap kolaborasi
Kuncinya adalah gotong royong segenap bangsa Indonesia. Pemerintah pusat, DPR, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil perlu bergandeng tangan agar IKN menjadi kenyataan.
“IKN bukan hanya kota baru, tetapi harapan baru. Kesuksesan IKN adalah kebanggaan nasional, hadiah untuk generasi mendatang.”
Sebagai lembaga yang diberi mandat langsung oleh Presiden, Otorita IKN (OIKN) memegang peran sentral dalam mengoordinasikan dan merealisasikan setiap butir kebijakan yang tertuang dalam Perpres 79/2025. OIKN bukan hanya pelaksana teknis pembangunan fisik, tetapi juga arsitek kebijakan yang memastikan seluruh tahapan transisi menuju IKN sebagai Ibu Kota Politik 2028 berjalan sesuai rencana. Fungsi perencanaan, pengawasan, dan sinkronisasi lintas kementerian/lembaga berada di bawah tanggung jawab OIKN.
Selain itu, OIKN berperan sebagai jembatan antara pemerintah dengan investor, masyarakat, dan mitra internasional. Dengan kewenangan yang dimiliki, OIKN harus mampu menghadirkan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan berorientasi jangka panjang. Kepercayaan investor akan lahir apabila OIKN menunjukkan kepastian hukum, kepastian arah pembangunan, serta tata kelola yang profesional. Dalam konteks ini, OIKN diharapkan mampu memperluas pemanfaatan pembiayaan non-APBN, termasuk skema KPBU, maupun investasi swasta langsung.
Tidak kalah penting, OIKN menjadi motor penggerak komunikasi publik agar IKN dipahami sebagai proyek kebangsaan, bukan sekadar proyek pemerintah. Melalui komunikasi yang konsisten dan inklusif, OIKN harus mengajak seluruh elemen bangsa untuk merasa memiliki dan terlibat dalam pembangunan IKN. Dengan begitu, dukungan sosial dan politik dapat terus terjaga, sementara partisipasi masyarakat akan memperkuat keberlanjutan proyek ini hingga melampaui target 2028.
Keyakinan Investor dan Pembiayaan Jangka Panjang
Perpres ini seharusnya menjadi sinyal positif bagi investor bahwa IKN adalah proyek jangka panjang dengan kepastian arah politik dan hukum. Dengan pendekatan ini, OIKN memiliki kewajiban meyakinkan investor bahwa IKN adalah tempat aman untuk menanam modal.
Apabila hal ini berhasil dilakukan, maka skema pembiayaan non-APBN seperti kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), hingga investasi swasta langsung akan semakin nyata. Dengan demikian, pembangunan IKN tidak hanya bertumpu pada APBN, tetapi juga ditopang oleh arus investasi berkelanjutan.
Momentum bagi Generasi Muda
Dengan target 2028, generasi muda memiliki waktu tiga tahun untuk menyiapkan diri. IKN diharapkan bukan hanya menjadi pusat pemerintahan, melainkan juga pusat inovasi, riset, dan karier masa depan.
Anak muda dapat melihat IKN sebagai:
• Panggung kontribusi dalam birokrasi modern,
• Pusat kreativitas industri digital dan teknologi,
• Ruang aktualisasi nilai gotong royong dalam pembangunan bangsa.
Penutup
RKP 2025 melalui Perpres 79/2025 telah memberikan arah yang jelas: IKN akan menjadi Ibu Kota Politik pada 2028. Ini adalah peluang strategis, sekaligus tantangan besar. Dengan kerja keras Otorita IKN, gotong royong seluruh bangsa, serta keyakinan investor terhadap masa depan IKN, maka impian itu dapat diwujudkan.
IKN bukan hanya pembangunan kota, melainkan pembangunan peradaban dan masa depan Indonesia Emas 2045.(*)
Editor : Andi Pooja
Tim Redaksi : Rosdiana Hadi,S.Sos