MAKASSAR, - Alqantaranews.id - 11 Oktober 2025 — Praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Dua kapal pengangkut BBM jenis solar, yang diduga milik pengusaha lokal H. Daha (Ahda), terendus beroperasi tanpa izin resmi dalam distribusi solar bersubsidi di perairan Makassar.
Informasi yang dihimpun menunjukkan, dua kapal tersebut, SPOB Senia dan SPOB Resky—melakukan aktivitas pengisian solar subsidi di sekitar Pelabuhan Galangan Makassar, dari pihak penimbun atau pengoplos yang tidak memiliki izin distribusi BBM. Setelah pengisian, kapal-kapal ini diduga menyalurkan solar bersubsidi ke dua kapal besar asal Kalimantan Selatan, yakni SPOB Herlin milik Erwin dan SPOB Duta Pertiwi milik Rusli, dengan kapasitas tangki mencapai 500 kiloliter (KL).
Berdasarkan pantauan terakhir di lapangan, kedua kapal penyuplai tersebut dikabarkan akan kembali melakukan aktivitas pengisian solar ke kapal lain yang sementara standby di sekitar perairan Pulau Lae-Lae, Makassar. Lokasi itu disebut menjadi titik singgah baru bagi distribusi ilegal setelah sebelumnya beroperasi di sekitar Pulau Samalona.
Sumber lapangan menyebutkan, aktivitas bongkar-muat BBM tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada malam hari untuk menghindari pantauan aparat. Modus ini memperkuat dugaan adanya jaringan mafia BBM terorganisir yang menguasai jalur laut distribusi solar bersubsidi di wilayah Sulsel.
Ketua Umum Persatuan Jurnalis dan Organisasi Sosial Indonesia (PERJOSI) mengecam keras praktik tersebut. Ia menilai tindakan itu merupakan bentuk perampokan terhadap hak masyarakat kecil, khususnya nelayan dan pelaku usaha mikro yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi pemerintah.
“Ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini kejahatan terstruktur yang merampok hak rakyat. Solar subsidi bukan untuk diperdagangkan secara ilegal, apalagi dengan skala besar seperti ini,” tegas Ketum PERJOSI, Sabtu (11/10/2025).
PERJOSI mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan membongkar jaringan mafia BBM di wilayah Sulawesi Selatan, serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
“Kami meminta Kapolri membentuk tim khusus untuk menelusuri keterlibatan semua pihak, mulai dari pemilik kapal hingga oknum aparat yang diduga melindungi praktik ini,” lanjutnya.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Sulsel. Selain merugikan negara, praktik ilegal ini juga berdampak langsung terhadap ketersediaan solar bagi masyarakat kecil, terutama nelayan yang kerap kesulitan mendapatkan BBM dengan harga wajar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait seperti H. Daha, otoritas pelabuhan, dan aparat kepolisian setempat belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan keterlibatan kapal SPOB Senia dan SPOB Resky dalam jaringan distribusi BBM ilegal yang kini dikabarkan beroperasi menuju Pulau Lae-Lae, Makassar (*restu*)
Editor : Andi Pooja
Tim Redaksi : Rosdiana Hadi,S.Sos