MEDIASI BHABINKAMTIBMAS DESA DONRI-DONRI BERHASIL DAMAIKAN SENGKETA BATAS TANAH WARGA
SOPPENG, - Alqantaranews.id - Bhabinkamtibmas Desa Donri-Donri dan Desa Sering, Aipda Hamsah, bersama Babinsa, Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua RW 008, dan Ketua RT 002 melaksanakan kegiatan mediasi antara warga yang berselisih paham mengenai batas tanah kebun di Dusun Tajuncu, Desa Donri-Donri, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng. Rabu, 8 Oktober 2025.
Kegiatan mediasi yang digelar di Aula Kantor Desa Donri-Donri tersebut mempertemukan kedua belah pihak, yakni Lel B selaku pelapor dan Lel H. A selaku terlapor. Melalui musyawarah yang difasilitasi oleh aparat desa dan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.
Sebagai bentuk kesepakatan, kedua belah pihak bersama-sama menuju lokasi kebun untuk memasang patok batas tanah yang telah disetujui bersama, serta menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan oleh perangkat desa dan aparat keamanan setempat.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar desa dalam menyelesaikan permasalahan warganya.
Dengan terselesaikannya permasalahan tersebut, diharapkan hubungan sosial antarwarga semakin harmonis dan menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya dalam menyelesaikan setiap persoalan.(*)
Editor : Andi Pooja
Tim Redaksi : Rosdiana Hadi,S.Sos