Selle KS Dalle Dalam Rakernas ADEKSI: Penyusunan RUU Pemerintahan Daerah Harus Di bangun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Yang Solid Antara Pusat dan Daerah.

 Selle KS Dalle,  Dalam Rakernas ADEKSI: Penyusunan RUU Pemerintahan Daerah Harus Di bangun Melalui Sinergi dan  Kolaborasi Yang Solid Antara Pusat dan Daerah.



 BATAM, KEPULAUAN RIAU  – Alqantaranews.id - Rancangan Undang Undang (RUU) pemerintahan daerah harus mampu memperkuat otonomi daerah (Otoda),memberikan ruang inovasi bagi pemerintah daerah serta memastikan adanya kewenangan yang proporsional agar daerah dapat memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat .


Penyusunan RUU pemerintahan daerah harus berangkat dari kondisi riil di lapangan , ungkap Wakil Bupati Soppeng Ir Selle Ks Dalle ketika tampil sebagai pembicara di hadapan peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) Tahun 2026 di Planet Holiday Hotel dan Residence Batam Kepulauan Riau ,pada Senin 09 Februari 2026 .


Rakernas mengusung Thema”Urun rembuk RUU pemerintahan daerah” menjadi forum strategis bagi pemangku kepentingan pusat dan daerah untuk membahas arah kebijakan nasional terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Regulasi yang baik adalah regulasi yang mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus selaras dengan kepentingan nasional,tambah Selle Ks Dalle.


Dikatakan, otonomi daerah tidak boleh dimaknai sebagai pelemahan peran pemerintah pusat , tetapi harus dibangun melalui sinergi dan kolaborasi yang solid antara pusat dan daerah . Dengan demikian tata kelola pemerintahan dapat berjalan secara efektif ,efisien dan berkeadilan . 

Sinergi pusat dan daerah merupakan kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif dan berkeadilan . Masukan dari daerah sangat diperlukan agar RUU Pemerintahan daerah yang dihasilkan nantinya bersifat implementatif ,tidak tumpang tindih dengan regulasi lain serta tidak memberatkan daerah dalam pelaksanaannya.(*)

Editor : 

Andi Pooja 

Redaksi : 

Sapta Rini Sunardi S,IP

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak