Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak

 Polemik PETI Aek Nabara Kian Memanas, Oknum BPD Bungkam Disorot dan Camat Batang Natal Didesak Bertindak



MANDAILING NATAL-  Alqantaranews.id - Polemik dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, kembali mencuat dan menjadi perhatian serius publik. Sorotan mengarah pada sikap bungkam oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.


Hingga saat ini, upaya konfirmasi terhadap oknum BPD yang dilakukan berbagai pihak belum mendapatkan tanggapan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa dalam menyikapi dugaan aktivitas PETI.


Bendahara Forum Mahasiswa Intelektual Mandailing Natal (FMI Madina), Ahmad Dana, menyampaikan bahwa sikap tidak kooperatif tersebut berpotensi memperburuk kepercayaan publik.


“Ketika ruang klarifikasi sudah dibuka, tetapi tidak dimanfaatkan, maka wajar publik mempertanyakan. Sikap bungkam justru memperbesar kecurigaan,” ujarnya, Jumat.


Di tengah polemik tersebut, beredar informasi di masyarakat mengenai adanya hubungan kekerabatan antara oknum BPD dengan Kepala Desa Aek Nabara. Kondisi ini memunculkan dugaan konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi objektivitas penanganan kasus PETI.


“Isu hubungan keluarga ini harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan adanya praktik saling melindungi di lingkaran kekuasaan desa,” tegas Ahmad Dana.


Aktivitas PETI yang diduga masih berlangsung tanpa penindakan tegas turut memperkuat persepsi adanya pembiaran. Situasi ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat serta mencederai prinsip penegakan hukum yang adil.


“Jika aktivitas ilegal ini terus dibiarkan, publik tentu menilai ada sesuatu yang disembunyikan. Ini harus dijawab secara terang dan bertanggung jawab,” tambahnya.


FMI Madina kemudian mendesak Camat Batang Natal untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyikapi persoalan tersebut. Peran camat sebagai atasan langsung pemerintah desa dinilai penting dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.


“Camat tidak boleh tinggal diam. Harus segera memanggil dan mengevaluasi kepala desa serta pihak terkait. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, segera rekomendasikan penindakan sesuai aturan,” ujarnya.


Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan PETI di wilayah tersebut. Penelusuran terhadap kemungkinan konflik kepentingan dinilai penting guna memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.

“Kami meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” pungkas Ahmad Dana.

FMI Madina menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari pihak berwenang. 

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Aek Nabara maupun BPD setempat belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Penulis/ Pewarta:

(Magrifatulloh).

Editor:

Andi Sri Hasmuliaty 

Redaksi/Publizher:

Andi Rosha 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak