Tindak Lanjuti Aduan di Medsos, Polisi Razia Knalpot Brong di Wajo
WAJO- SULAWESI SELATAN — Alqantaranews.id - Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait maraknya penggunaan knalpot racing/brong di wilayah Kecamatan Majauleng, Polres Wajo melalui tim gabungan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (25/4/2026) malam.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Sat Lantas, Sat Samapta, serta Polsek Majauleng yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Majauleng IPTU Baso Hasbi, S.M, bersama Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Wajo IPDA Fajri, S.Sos., M.A.P dan Kanit Dalmas Sat Samapta Aipda Herman.
Kapolsek Majauleng IPTU Baso Hasbi mengatakan, patroli dan penertiban ini merupakan respons cepat Polri atas keresahan masyarakat terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang mengganggu kenyamanan, khususnya pada malam hari.
“Ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat di media sosial. Kami melaksanakan patroli gabungan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Atapange Desa Rumpia dan Laparapa Desa Bottopenno, Kecamatan Majauleng. Hasilnya, sebanyak 18 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing/brong berhasil diamankan.
Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Majauleng. Para pengendara turut diberikan pembinaan dan arahan agar tidak mengulangi pelanggaran serta diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan patroli KRYD gabungan berakhir pada pukul 23.00 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Polres Wajo mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
** KASI HUMAS POLRES WAJO**
Editor
Andi Sri Hasmuliaty
Redaksi/ Publizher:
Andi Rosha
