Demi Kepentingan Masyarakat, King Naga Dorong Vendor Jalan Cipanas Masuk Daftar Hitam
LEBAK, - alqantaranews.id - 18 Juni 2026-
Aktivis Kabupaten Lebak yang dikenal dengan sapaan King Naga mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memberikan sanksi tegas terhadap vendor atau kontraktor pelaksana pembangunan Jalan Cipanas yang dinilai tidak bekerja secara profesional dan diduga mengabaikan kualitas pekerjaan.
Menurut King Naga, pembangunan infrastruktur jalan yang menggunakan anggaran negara harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia menilai apabila dalam pelaksanaannya ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau menimbulkan kerugian bagi masyarakat, maka pemerintah wajib mengambil langkah tegas.
"Jangan sampai anggaran yang berasal dari uang rakyat digunakan untuk pekerjaan yang kualitasnya buruk. Jika memang terbukti ada pelanggaran atau pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, saya meminta Pemerintah Kabupaten Lebak memasukkan vendor pelaksana pembangunan Jalan Cipanas ke dalam daftar hitam (blacklist)," tegas King Naga kepada awak media.
Ia mengatakan, pemberian sanksi blacklist penting dilakukan sebagai bentuk efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi kontraktor lain agar tidak main-main dalam mengerjakan proyek pemerintah
Selain itu, King Naga juga meminta instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil pekerjaan pembangunan Jalan Cipanas. Menurutnya, pengawasan harus diperketat agar kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lebak benar-benar sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Kami berharap pemerintah tidak hanya melakukan teguran, tetapi juga melakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka harus ada tindakan nyata sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
King Naga menegaskan bahwa masyarakat Kabupaten Lebak berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas, aman, dan dapat digunakan dalam jangka waktu panjang. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah untuk berpihak kepada kepentingan masyarakat serta menindak tegas pihak-pihak yang merugikan negara maupun masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak vendor pelaksana maupun instansi terkait mengenai desakan tersebut.(*)
Penulis/Pewarta:
Robby Rumba Keperwil Sulawesi Selatan
Editor :
Andi Pooja
Redaksi /Publizher:
Andi Rosha
