Perum Perhutani Diduga Lamban Sikapi Dugaan Pengambilan Material Batu Belah dan Penggunaan Hutan Perum Perhutani.
LEBAK, - Alqantaranews.id - Perum Perhutani diduga lamban/molor dalam menyikapi dugaan pengambilan material batu belah serta kerusakan lingkungan di kawasan hutan yang diduga dilakukan oleh PT NKE. Hingga saat ini, belum terlihat adanya tindakan tegas maupun penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik terkait dugaan aktivitas pengambilan batu belah dan penggunaan lahan perum perhutani blok Talun desa Girimukti kecamatan Cilograng kabupaten Lebak provinsi Banten.04/06/2026.
Sejumlah pihak menilai Perhutani seharusnya segera melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pemanfaatan kawasan hutan, termasuk memastikan seluruh kegiatan yang berlangsung di area Perhutani telah mengantongi izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Jajaran Perum Perhutani mulai dari Polter, RPH hingga Asper yang diduga tidak menunjukkan tindakan tegas terkait aktivitas PT NKE di kawasan hutan Perhutani.
Sorotan tersebut muncul karena hingga saat ini belum terlihat adanya langkah penindakan terhadap dugaan pengambilan material batu belah yang dilakukan PT NKE di kawasan Perhutani. Selain itu, aktivitas tersebut juga diduga telah menimbulkan kerusakan pada lahan hutan yang menjadi aset Perum Perhutani.
Lambannya respons dari pihak terkait menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan dan penegakan aturan terhadap aktivitas yang diduga berdampak pada lingkungan hutan. Masyarakat berharap Perhutani dapat bersikap transparan serta memberikan klarifikasi mengenai status perizinan dan kondisi kawasan hutan yang diduga terdampak.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Perhutani maupun PT NKE masih diharapkan dapat memberikan keterangan resmi guna memberikan kejelasan atas dugaan tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya hasil pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak yang berwenang.
Penulis/Pewarta;
Tri"/HKZ
Editor:
Andi Sri Hasmuliaty
Redaksi/Publizher:
Andi Rosha
