Akhirnya Hotman Paris Hutapea, Mantan Kuasa Hukum Nadiem Makarim,, Bersuara dan Memihak Putusan Hakim Terhadap Nadiem Makarim.
Alqantaranews.id - Akhirnya, Hotman Paris Hutapea, mantan kuasa hukum Nadiem Makarim, bersuara dan memihak putusan hakim terhadap Nadiem Makarim. Lewat video pendeknya, Hotman Paris, membeberkan pangkal bala Nadiem Makarim divonis korupsi.
Bagi Hotman Paris, Audit BPKP 2025 adalah pangkal bala. Intinya bahwa, audit BPKP 2025 itu mengatakan harga chromebook tidak wajar. Sementara audit 2022 mengatakan harga chromebook wajar. Di situlah pangkal balanya kasus Nadiem.
Bahkan, menurut Hotman Paris, satu orang hakim yang dissenting opinion pun, mengakui audit BPKP 2025 itu bahwa harga tidak wajar. Tapi hakim itu bukan menyalahkan Nadiem Makarim, melainkan bawahannya. Masak bawahan saja yang disalahkan?
Makanya, kata Bang Hotman, ia berteriak-teriak lewat video yang diviralkan, hendak bertemu Presiden Prabowo, 10 menit cukup untuk menjelaskan duduk perkara kasus Nadiem ini.
Bukan ia benar-benar ingin bertemu Presiden Prabowo, tapi ingin menghalangi agar audit ulang BPKP 2025 itu tidak dilakukan.
"Ingin bertemu Presiden Prabowo sekadar "psy war" saja, "kata Bang Hotman. Itu bagian dari strategi pembelaannya terhadap Nadiem. Tapi, bukannya mengikuti permainan Bang Hotman, malah Bang Hotman dipecat Nadiem sebagai kuasa hukumnya.
Artinya, bagi Bang Hotman, tidak ada audit BPKP 2025, maka tidak ada kasus Nadiem Makarim. Sebab, audit 2022 mengatakan harga chromebook wajar.
Tapi audit 2022 audit itu di era Jokowi, sementara audit 2025 di era Prabowo. Audit yang sebenarnya audit, ya di era Prabowo dong.
Hotman Paris mungkin sudah menahan-nahan juga untuk bersuara, karena sebagai mantan kuasa hukum Nadiem dirasa kurang pantas. Tapi setelah putusan, ia tak tahan lagi untuk bersuara, di tengah gencarnya pembelaan Mahfud MD dan yang lainnya kepada Nadiem sebagai tameng.
Intinya, ya Nadiem korupsi. Itu kesimpulan dari orang yang mengerti betul seluk-beluk kasus Nadiem, yang awalnya juga ikut membela. (ERIZAL)
Penulis/Pewarta ;
Erisal
Editor:
Andi Pooja
Redaksi/Publizher:
Andi Rosha
