LAPFS Gowa -Tallo Tegaskan, Karebosi Bukan Sekadar Tanah, Tapi Sejarah Makassar yang Wajib Dijaga

 LAPFS Gowa -Tallo Tegaskan, Karebosi Bukan Sekadar Tanah, Tapi Sejarah Makassar  yang Wajib Dijaga



MAKASSAR SULAWESI SELATAN, - Alqantaranews.id - LAPFS Gowa -Tallo Tegaskan, Karebosi Bukan Sekadar Tanah, Tapi Sejarah Makassar yang Wajib Dijaga

Lembaga Adat Passereanta Firman Sombali (LAPFS) Kerajaan Islam Kembar Gowa–Tallo kembali menegaskan sikap tegasnya terkait pelestarian kawasan Lapangan Karebosi, Makassar. Melalui rilis resminya yang di kirim ke awak media pada 2 Juli 2026, Ketua DPP LAPFS, Andi Iskandar Esa Daeng Pasore, mengingatkan bahwa Karebosi adalah warisan sejarah dan budaya yang tidak boleh digadaikan demi kepentingan sesaat.


Pernyataan ini bukan sekadar wacana baru. Andi Iskandar mengungkapkan bahwa sejak tahun 2007, pihaknya bersama unsur laskar adat telah secara konsisten menyuarakan penolakan terhadap berbagai rencana pembangunan atau alih fungsi lahan di kawasan bersejarah tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian mendalam terhadap identitas Kota Makassar sebagai kota bersejarah.


"Karebosi bukan sekadar ruang terbuka hijau biasa. Dalam berbagai riwayat, kawasan ini adalah saksi bisu pertemuan masyarakat, tempat berkumpulnya para pejuang, dan memiliki ikatan batin yang kuat dengan sejarah Kerajaan Gowa dan Tallo," ujar Andi Iskandar dalam keterangannya.


Menanggapi isu-isu terkini mengenai status hukum tanah atau klaim kepemilikan di area tersebut, LAPFS menekankan pentingnya transparansi. Organisasi adat ini mendesak agar setiap kebijakan yang menyangkut kawasan bersejarah harus didasarkan pada data sejarah yang valid, dokumen sah, serta mekanisme hukum yang berlaku, bukan pada klaim sepihak.


Andi Iskandar menegaskan bahwa pendekatan terhadap situs bersejarah memerlukan kehati-hatian ekstra. "Setiap kebijakan harus dilakukan secara terbuka. Kami menolak segala bentuk pengabaian terhadap nilai historis demi alasan administratif yang tidak jelas," tambahnya.


Sebagai garda terdepan pelestari budaya, LAPFS menyatakan kesiapan penuh untuk terus melindungi aset-aset sejarah Kerajaan Islam Kembar Gowa–Tallo. Dukungan ini tidak hanya datang dari pusat, tetapi juga melibatkan 15 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LAPFS di Kota Makassar, serta sayap organisasi seperti Garda LAPFS dan Srikandi LAPFS.


Fokus perlindungan meliputi situs-situs sejarah, makam leluhur, benteng-benteng tua, serta berbagai warisan budaya lainnya yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan.


Di akhir pernyataannya, Andi Iskandar mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Kota Makassar, pemerintah daerah, akademisi, budayawan, hingga masyarakat umum untuk bergandengan tangan.


"Mari kita jaga peninggalan sejarah ini demi kepentingan generasi yang akan datang. Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama untuk menjaga kehormatan adat dan budaya," pungkasnya.


Pernyataan sikap tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa pembangunan modernitas tidak boleh mengikis akar sejarah yang menjadi fondasi identitas masyarakat Makassar. (*)

Penulis/Pewarta:

Restu

Redaksi/Publizher:

Andi Rosha 

Editor:

Andi Pooja 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak