Rakor Pencegahan Korupsi di Soppeng : KPK Soroti Pengadaan Barang Jasa dan Hibah Bansos
SOPPENG SULAWESI SELATAN —hhtps:// alqantaranews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (30/7/2026).
Rakor ini dihadiri Kepala Satgas Wilayah 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI Tri Budi Rachmanto bersama rombongan, Pj Sekretaris Daerah, serta pimpinan perangkat daerah terkait 8 area perubahan yang menjadi fokus pendampingan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK.
Bupati Soppeng Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim KPK. Menurutnya, sinergi dengan KPK menjadi penguat komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat kesadaran bersama dalam mencegah praktik korupsi, sekaligus melakukan perbaikan sistem melalui pengawasan dan pengendalian yang lebih efektif,” ujar Suwardi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengungkapkan Kabupaten Soppeng meraih apresiasi dari KPK atas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Soppeng menempati peringkat pertama se-Sulawesi Selatan dengan indeks 80,48.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan publik dengan mengedepankan integritas,” katanya.
Namun, hasil SPI juga mencatat dua aspek yang masih berisiko tinggi, yakni integritas dalam pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran.
“Ini menjadi perhatian kami untuk segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret dan penguatan sistem, terutama pada area yang masuk kategori zona kuning dan merah,” tegasnya.
Pemkab Soppeng berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penguatan sistem integritas di daerah.
Sementara itu, Kepala Satgas Wilayah 4.2 Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI Tri Budi Rachmanto menegaskan tiga area yang masih rawan dalam tata kelola keuangan daerah, yaitu pengadaan barang dan jasa, pokok pikiran DPRD, serta hibah dan bantuan sosial.
“Potensi penyimpangan sering bermula dari tahap perencanaan. Karena itu, seluruh proses harus transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi,” ujarnya.
Tri Budi juga mendorong Pemkab Soppeng terus meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan menindaklanjuti hasil SPI sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi yang berkelanjutan.
Rakor ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Redaktur: Andi Rusdi
Editor : Andi Pooja



