KAMRI GELAR AKSI DI BTN PANAKKUKANG, SOROT DUGAAN MASALAH PENYALURAN KPR SUBSIDI
MAKASSAR, https:// www/ alqantaranews.id - 11 AGUSTUS 2026 — Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Cabang PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Panakkukang, Selasa (11/8/2026) siang. Aksi tersebut merupakan bentuk desakan KAMRI agar dugaan persoalan dalam pelaksanaan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi mendapat pemeriksaan secara serius, transparan, dan menyeluruh.
Aksi dipimpin langsung oleh Ketua Umum KAMRI, Swandi. Dalam orasinya, massa aksi menyoroti sejumlah informasi dan pengaduan masyarakat yang menurut KAMRI mengindikasikan adanya persoalan dalam mekanisme penyaluran KPR Subsidi, mulai dari proses verifikasi calon debitur, persetujuan pembiayaan, hubungan kerja sama dengan pihak pengembang (developer), hingga dugaan lemahnya pengawasan internal.
KAMRI menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai sekadar persoalan administratif. Sebagai bagian dari program strategis pemerintah untuk menyediakan akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaksanaan KPR Subsidi harus tunduk pada prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, perlindungan konsumen, serta tata kelola perusahaan yang baik.
“Kami datang bukan untuk menghakimi, tetapi untuk meminta penjelasan dan memastikan bahwa setiap dugaan yang berkembang di tengah masyarakat diperiksa secara objektif. Program KPR Subsidi adalah program negara yang menyangkut kepentingan masyarakat kecil, sehingga tidak boleh ada ruang bagi praktik yang berpotensi menyimpang,” tegas Swandi dalam aksi tersebut.
Namun, situasi di lapangan memanas setelah massa aksi tidak mendapatkan keterangan maupun perwakilan dari pihak BTN Panakkukang yang dinilai mampu memberikan penjelasan substantif terhadap persoalan yang disuarakan.
Kekecewaan tersebut kemudian mendorong massa aksi melakukan blokade jalan secara sementara sebagai bentuk protes terhadap sikap pihak bank yang dianggap tidak responsif terhadap tuntutan demonstran. Aksi tersebut menjadi simbol kekecewaan KAMRI karena tidak adanya pihak BTN yang hadir memberikan klarifikasi secara langsung kepada massa aksi.
Bagi KAMRI, ketidakhadiran pihak yang berwenang memberikan penjelasan justru menimbulkan pertanyaan baru mengenai sejauh mana komitmen BTN Panakkukang dalam merespons kritik dan pengaduan masyarakat terkait program KPR Subsidi.
KAMRI mendesak PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk segera melakukan audit investigatif terhadap proses penyaluran KPR Subsidi di Kantor Cabang Panakkukang. Pemeriksaan tersebut dinilai harus mencakup proses verifikasi calon penerima, mekanisme persetujuan kredit, pola kerja sama dengan pengembang, serta pihak-pihak yang terlibat dalam rantai penyaluran pembiayaan.
Selain itu, KAMRI mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan khusus apabila terdapat indikasi pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian, tata kelola perbankan maupun perlindungan konsumen.
KAMRI juga meminta agar apabila hasil pemeriksaan menemukan unsur pelanggaran hukum, aparat penegak hukum tidak ragu melakukan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab.
“Jangan sampai masyarakat kecil hanya menjadi objek dalam program KPR Subsidi, sementara ketika muncul persoalan tidak ada satu pun pihak yang mau bertanggung jawab memberikan penjelasan. Kami akan mengawal persoalan ini sampai terang,” ujar Swandi.
Menutup aksi, Swandi menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan merupakan aksi terakhir KAMRI. Menurutnya, pihaknya akan segera melakukan rekonsolidasi internal untuk mempersiapkan aksi jilid II dengan jumlah massa yang lebih massif apabila tidak terdapat respons dan langkah konkret dari pihak-pihak terkait.
“Kami akan melakukan rekonsolidasi dan mempersiapkan aksi jilid II dengan kekuatan massa yang lebih besar. Jika hari ini suara kami tidak didengar, maka kami akan kembali dengan massa yang lebih massif. KAMRI tidak akan berhenti sebelum persoalan ini mendapatkan kejelasan dan kepastian,” tegas Swandi.
KAMRI menegaskan akan terus melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan program KPR Subsidi serta mendorong agar seluruh proses penyaluran pembiayaan perumahan bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah, dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan penerima manfaat.(*)
Laporan - Muslimin
Redaksi/Publizher - Andi Rosha
Editor - Andi Pooja

