Ketum LSM KCBI Joel B. Simbolon Minta Polda Sumsel Bongkar Gurita Batubara Ilegal: Jangan Hanya Tangkap Sopir, Usut Penyedia Dokumen!
PALEMBANG —https:// alqantaranews.id - Dugaan penggunaan surat jalan "asli tapi palsu" (aspal) untuk meloloskan pengangkutan batubara hasil penambangan tanpa izin / PETI dari kawasan Muara Enim kian memanas. Praktik culas yang disinyalir melibatkan jaringan terorganisir ini memicu reaksi keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia / LSM KCBI.
Ketua Umum LSM KCBI, JOEL B. SIMBOLON, S.H., mendesak Polda Sumatera Selatan untuk bertindak tegas dan tidak hanya tajam ke bawah. Pihaknya meminta kepolisian membongkar hingga ke akar-akarnya, termasuk mengusut dugaan penyalahgunaan dokumen pengangkutan yang mengatasnamakan PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra.
Menurut Joel, jika dugaan ini terbukti, modus penyalahgunaan dokumen tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi biasa, melainkan bentuk kejahatan sistematis yang merugikan keuangan negara, merusak tata kelola pertambangan, serta menghancurkan kelestarian lingkungan.
"Penindakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada level eksekutor lapangan seperti sopir truk angkutan. Mereka kerap hanya menjadi korban atau pihak luar yang dimanfaatkan. Kapolda Sumsel harus memerintahkan jajarannya membongkar aktor intelektual, penyedia dokumen 'aspal', hingga pihak-pihak pemetik keuntungan utama / beneficial owner dari rantai distribusi batubara ilegal ini," tegas JOEL B. SIMBOLON, S.H. saat memberikan keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Selain menyoroti hulu pergerakan batubara ilegal di Muara Enim, Joel juga menyoroti jalur perlintasan di wilayah hukum Polres OKU Timur. Menurutnya, maraknya armada angkutan batubara yang diduga membawa dokumen tak berizin memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan di lapangan.
Untuk mencegah timbulnya opini liar dan spekulasi publik yang dapat meruntuhkan kepercayaan terhadap institusi Polri, LSM KCBI mendesak Polres OKU Timur dan Polda Sumsel memberikan transparansi dan penjelasan terbuka mengenai langkah penindakan yang telah dilakukan.
SIAPKAN LAPORAN RESMI KE MABES POLRI DAN KEMENTERIAN ESDM
Tidak main-main, LSM KCBI menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ada langkah konkret dan progresif dari aparat penegak hukum di daerah, Joel memastikan pihaknya akan membawa pergerakan ini ke tingkat pusat.
"Kami sedang merapikan seluruh data pendukung dan bukti-bukti lapangan. Apabila proses di daerah terkesan lambat atau tebang pilih, kami akan melayangkan laporan resmi langsung kepada Mabes Polri, Kementerian ESDM, serta instansi terkait di Jakarta agar dugaan jaringan batubara ilegal ini diusut secara menyeluruh," tambah Joel.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus mengupayakan konfirmasi resmi dari pihak Polda Sumatera Selatan, Polres OKU Timur, serta manajemen PT Lentera Kurnia Abadi dan PT Tubaba Jaya Putra. Hak jawab dan klarifikasi dari para pihak akan dimuat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (C
Pewarta - C)
Redaktur - Andi Rusdi
Editor - Andi Pooja
