KPG Desak Polres Takalar Periksa SPBU Kalukuang

 KPG Desak Polres Takalar Periksa SPBU Kalukuang



TAKALAR — https:// alqantaranews.id - Komite Pemuda Galesong (KPG) mendesak Polres Takalar segera memeriksa SPBU 74.922.03 Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, yang diduga menjadi lokasi pengambilan BBM dalam jumlah besar menggunakan puluhan jerigen.


Desakan ini disampaikan setelah KPG melayangkan surat somasi pada 16 Agustus 2026, namun hingga kini pihak SPBU disebut belum memberikan respons. Berdasarkan hasil investigasi dan dokumentasi lapangan yang dimiliki KPG, ditemukan sejumlah jerigen serta kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM, yakni mobil pik-up dan GrandMax minibus. Aktivitas pengambilan BBM jenis Solar, Pertalite, dan Pertamax tersebut diduga dilakukan secara berulang pada waktu-waktu tertentu, bahkan ditemukan hampir setiap hari.


KPG menilai temuan dan dokumentasi tersebut merupakan bukti awal yang cukup kuat untuk menjadi dasar pemeriksaan aparat penegak hukum. KPG menduga adanya praktik pengumpulan dan pengangkutan BBM bersubsidi oleh pihak tertentu secara berulang dan terorganisir.


“Kami memiliki hasil investigasi dan dokumentasi lapangan sebagai bukti awal. Aktivitas pengambilan dengan kendaraan dan jerigen dalam jumlah banyak diduga bukan kejadian sekali, tetapi ditemukan berulang, bahkan hampir setiap hari. Kami meminta aparat memeriksa dan mengungkap fakta sebenarnya,” tegas KPG.

KPG mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat berkaitan dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.

KPG menegaskan, apabila tidak ada tindak tegas dan langkah nyata dari Polres Takalar, KPG akan melakukan unjuk rasa sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti secara transparan.

 Editor - Andi Pooja 

Redaktur - Andi Rusdi 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak