Dua Undangan Pemenang Tender Huntap Lebak Gedong Diduga Digagalkan Pokja, King Naga Ketua LSM GMBI Distrik Lebak Mendesak Pokja Dievaluasi
LEBAK, https: // alqantaranews.id - INDONESIA – Pelaksanaan lelang proyek pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di wilayah Kecamatan Lebak Gedong kini memicu polemik serius. Proses evaluasi yang berjalan di tingkat Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) diduga kuat berjalan tidak objektif. Dua perusahaan yang secara berkas dan kualifikasi telah sesuai dengan Dokumen Pemilihan diduga sengaja digagalkan dalam tahapan undangan pemenang.
Dugaan penjadwalan dan proses yang tidak fair ini memantik reaksi keras dari elemen masyarakat sipil. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Lebak, King Naga, secara tegas mengecam indikasi kejanggalan dalam proses tender proyek kemanusiaan bagi korban bencana tersebut.
"Kami memantau jalannya lelang ini dari awal. Sangat aneh ketika perusahaan yang sudah memenuhi semua kriteria teknis, administrasi, dan harga sesuai regulasi dokumen lelang, tiba-tiba dianulir atau digagalkan secara sepihak oleh Pokja. Ini menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan Pokja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman?" ujar King Naga dalam keterangan persnya hari ini.
King Naga menegaskan bahwa Huntap Lebak Gedong merupakan kebutuhan krusial yang sudah lama dinanti oleh masyarakat terdampak bencana. Adanya penundaan atau dugaan manipulasi dalam proses lelang tidak hanya merugikan para pelaku usaha yang jujur, tetapi juga mengorbankan kepentingan rakyat kecil.
Atas dasar temuan dan laporan yang masuk, LSM GMBI Distrik Lebak melayangkan desakan resmi kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Inspektorat Jenderal untuk segera turun tangan.
"Kami mendesak agar seluruh oknum Pokja yang terlibat dalam proses lelang Huntap Lebak Gedong segera dievaluasi total. Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan untuk memenangkan pihak tertentu secara tidak sah atau menggagalkan peserta yang benar, maka proses lelang ini harus diaudit investigatif dan oknum tersebut harus disanksi tegas," tambahnya.
King Naga Ketua LSM GMBI Distrik Lebak berkomitmen akan terus mengawal kasus ini dan siap membawa bukti-bukti kejanggalan ke ranah hukum maupun ke tingkat kementerian yang lebih tinggi apabila aspirasi ini tidak segera ditindaklajuti."tutupnya
Sumber: LSM GMBI Distrik Lebak ( King Naga )
Laporan wartawan : Hkz./ Robby Rumba Keperwil Sulsel
Editor : Andi Pooja
Redaktur : Andi Rusdi
